- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan pengurus BEM UI.
- Peristiwa penganiayaan terhadap Hafidz Hernanda terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu malam.
- Universitas Indonesia memberikan pendampingan medis serta hukum kepada korban dan menyerahkan kasus pada kepolisian.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kasus dugaan teror dan penganiayaan yang dialami Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026) malam.
Puan menegaskan, bahwa DPR meminta aparat kepolisian menyelidiki insiden tersebut secara menyeluruh.
"Kami akan meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelidiki hal tersebut dengan sebaik-baiknya, dan kemudian segera menemukan pelakunya," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10
Puan juga menyatakan, bahwa pihaknya akan mengawal penanganan kasus ini melalui fungsi pengawasan di DPR RI.
Ia menekankan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Tentu saja nanti di Komisi 3 kami akan tanyakan kenapa itu bisa terjadi dan hal-hal seperti itu tidak boleh terulang kembali," tegasnya.
Sebelumnya, pengurus BEM UI, Hafidz Hernanda, dianiaya orang tak dikenal di Tebet Barat, Jakarta Selatan, pada Minggu, 4 Oktober 2026 malam.
Universitas Indonesia membenarkan kejadian tersebut dan telah berkomunikasi dengan korban, keluarga, serta pengurus BEM UI.
Universitas Indonesia memberikan pendampingan medis, pelaporan kepolisian, dan konsultasi hukum, serta menyerahkan pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum.