Fakta Baru Kasus Little Aresha: Hakim Sebut Kamar Tak Layak, Ruangan Sempit dan Minim Ventilasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:52 WIB
Para terdakwa kasus kekerasan Little Aresha dalam sidang di PN Yogyakarta, Rabu (26/8/2026).[Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
BACA 10 DETIK
  • Terdakwa Daycare Little Aresha akui kamar berisi 15 anak di PN Yogyakarta.

  • Hakim sebut ruang kelas Daycare Little Aresha sempit, panas, dan tidak layak.

  • Sidang Daycare Little Aresha ungkap fasilitas anak tidak sesuai standar ideal.

Suara.com - Persidangan kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan anak di daycare Little Aresha kembali mengungkap fakta-fakta mencengangkan.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa Diyah Kusumastuti, Ketua Yayasan Little Aresha di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pada 5 Oktober 2026, terungkap bagaimana kondisi ruangan penitipan anak yang jauh dari kata layak.

Ketua Yayasan Little Aresha, Diyah Kusumastuti, yang hadir sebagai terdakwa sempat dicecar oleh Majelis Hakim terkait kapasitas ruangan yang digunakan untuk menampung anak-anak.

Di hadapan hakim, Diyah Kusumastuti awalnya mengeklaim bahwa dirinya memahami standar ideal
sebuah ruangan penitipan anak.

"Idealnya kapasitas kamar 3x4 untuk 6 anak," ujar Diyah di ruang sidang, Senin (5/10/2026).

Rekonstruksi tersangka kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Selasa (9/6/2026). (Istimewa)

Namun, saat didesak lebih jauh oleh majelis hakim mengenai realita di lapangan, Diyah sempat berkilah dan mengaku tidak tahu menahu.

"Saya tidak tahu realita yang terjadi," dalihnya.

Tak puas dengan jawaban tersebut, majelis hakim terus mendesak terdakwa hingga akhirnya fakta busuk itu terbongkar.

Diyah Kusumastuti akhirnya mengakui bahwa kondisi riil di daycare miliknya sangat jauh dari standar ideal yang disebutkan sebelumnya.

"Realitanya per ruangan berisi 13-15 anak dan tidak sesuai dengan kapasitas," ujar Diyah setelah terus-menerus didesak hakim.

Mendengar pengakuan tersebut, majelis hakim langsung melayangkan teguran keras kepada Ketua Yayasan Little Aresha itu.

Sebelumnya saat agenda sidang pemeriksaan para pengasuh yang menjadi terdakwa, majelis hakim sempat melakukan pemeriksaan setempat.

Majelis hakim Bersama JPU, advokat dan para terdakwa melihat secara langsung kondisi TKP alias Gedung Daycare dan TK Little Aresha.

Hakim menyoroti kondisi kamar-kamar tempat anak-anak dititipkan yang dinilai sangat tidak layak dan menyiksa fisik balita.

Berdasarkan temuan di persidangan, kamar-kamar yang dihuni anak-anak tersebut minim ventilasi udara, sehingga terasa sangat panas meskipun sudah dipasangkan kipas angin.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com