Suara.com - Wakil Ketua Umum PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akan melaporkan tiga orang yang menuduh ada praktik suap dan aliran dana korupsi ke arena Muktamar ke-35 NU. Langkah hukum ini ditempuh, lantaran somasi yang dilayangkan tidak direspons.
“Jadi somasi sudah dilayangkan kepada tiga orang oleh penasihat hukum kami. Selama lima hari belum ada jawaban, maka per hari ini atau besok penasihat hukum kami akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke kepolisian. Jadi kita tindaklanjuti dan kita minta apa yang sudah dinyatakan itu dibuktikan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Gus Ipul melalui kuasa hukumnya pada Rabu, 30 September lalu, telah melayangkan somasi kepada tiga orang berkaitan dengan sejumlah pernyataan mengenai dugaan aliran uang, suap atau riswah, operasi uang dalam Muktamar NU, hingga pengaitan dengan uang hasil korupsi. Ketiga orang yang disomasi adalah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Lilur), Asep Saifuddin, dan Musta'in Syafi'i.
Upaya hukum ini menurut Gus Ipul penting untuk dilakukan karena menyangkut nama baik sejumlah pihak serta organisasi, sekaligus pembelajaran bagi semua agar senantiasa bersikap bijak dan bertanggungjawab dalam menyampaikan kritik di ruang publik. Dia menyebut, laporan secara resmi akan dilayangkan ke Bareskrim Polri.
“Jangan sampai pernyataan-pernyataan yang tidak ada buktinya itu dipercaya oleh publik dan merusak Muktamar yang telah berjalan dengan baik. Kita semua tahu Muktamar berjalan dengan baik, menghasilkan keputusan-keputusan yang diterima oleh semua pihak. Jadi tuduhan-tuduhan itu perlu diluruskan. Jangan sampai dianggap sebagai sebuah kebenaran,” katanya.
Gus Ipul yang juga menjadi ketua panitia pusat Muktamar ke-35 NU di Jombang tersebut menambahkan bahwa pihaknya tidak antikritik. Hal-hal yang disampaikan sesuai fakta akan ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan bagi pribadi dan organiasasi, namun tudingan-tudingan yang berisi fitnah juga harus dipertanggungjawabkan.
“Kami terima saran dan seringkali juga kami mendapatkan kritikan-kritikan yang bisa jadi tidak sesuai kenyataan. Tapi untuk hal-hal yang bisa merusak nama baik, bisa menurunkan kepercayaan kepada orang lain, perlu diklarifikasi dan perlu dilakukan tabayun lewat proses hukum. Jadi jalan yang kami pilih adalah jalan yang memang dijamin oleh konstitusi. Cara yang baik, cara yang ini diharapkan sama-sama memberikan satu bukti. Tidak asal bicara, tidak asal ngomong, apalagi sekali lagi ini menyangkut hal yang sangat sensitif,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri pernyataannya, Gus Ipul kembali menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang disampaikan tiga orang di atas serta sejumlah pihak lain terkait aliran dana ilegal serta praktik-praktik suap di arena Muktamar ke-35 NU, sama sekali tidak benar.
“Jadi saya ingin tegaskan sekali lagi, saya pastikan tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke arena Muktamar maupun kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam Muktamar. Saya pastikan itu,” pungkasnya. ***