Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Ruang Sidang Jelang Pembacaan Surat Dakwaan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:22 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. [Suara.com/Dea]
BACA 10 DETIK
  • Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bersama dua terdakwa lainnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung membacakan surat dakwaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
  • Febrie Adriansyah dan dua terdakwa lain tiba di ruang sidang tanpa memberikan komentar kepada awak media.

Suara.com - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memasuki ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dia terpantau memakai batik berwarna cokelat dan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung. Febrie langsung duduk di kursi terdakwa sekitar pukul 13.51 WIB.

Sebelum Febrie masuk, dua terdakwa lainnya juga tiba di ruang sidang Hatta Ali, yaitu Don Ritto dan Nurman Herin.

Febrie dan dua terdakwa lainnya tidak menyampaikan komentar apa pun saat ditanya wartawan perihal sidang perdana ini.

Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejagung akan membacakan surat dakwaan terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun Febrie Adriansyah terdaftar dengan nomor perkara 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst, Don Ritto 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst, dan Nurman Herin 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com