BACA 10 DETIK
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid batal diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi pada Rabu (7/10/2026) karena agenda internal.
- KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron untuk mendalami kasus suap HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
- Kasus bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026 yang telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 14 September 2026.
Dalam perkara ini, dugaan rasuah disebut berkaitan dengan upaya memuluskan proses HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, PT Summarecon Agung, serta pihak swasta lainnya.
Reporter: Alif Bintang