Orang-orang Ini Jadi Penentu Nasib Gibran Sebagai Wakil Presiden, Buntut Kasus Ijazah SMA

Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:19 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan AI (tangkapan layar Youtube Setwapres RI)
BACA 10 DETIK
  • Kesepakatan para pimpinan partai politik di DPR menjadi penentu utama proses pemakzulan Gibran.

  • MK tidak menerima permohonan diskualifikasi dan menyerahkan evaluasi syarat ijazah kepada lembaga berwenang.

  • Gibran memilih fokus bekerja serta menegaskan status kelulusan S1 miliknya di Singapura.

Di sisi lain, Gibran memilih menjaga jarak dari dinamika politik dewan dan berfokus menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan. Ia menegaskan kepatuhannya terhadap seluruh proses hukum yang berjalan di lembaga peradilan.

"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran.

Mengenai permasalahan kualifikasi kesetaraan pendidikan menengah atas, ia menyinggung jejak akademik jenjang tinggi yang telah diselesaikannya. "Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," kata Gibran.

Mekanisme pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden diatur ketat dalam kerangka Pasal 7A dan Pasal 7B UUD NRI Tahun 1945. Aturan ini membatasi pemakzulan hanya bisa berjalan jika DPR mengusulkan permohonan resmi kepada MPR.

Proses hukum mewajibkan DPR mengajukan gugatan pelanggaran hukum atau perbuatan tercela terlebih dahulu ke MK untuk diperiksa dan diputus. Keputusan MK yang mengabulkan pendapat DPR menjadi syarat mutlak sebelum MPR menggelar sidang paripurna pemberhentian.

Persengketaan syarat ijazah ini bermula dari perkara PHPU Pilpres 2024 di mana majelis hakim menyatakan tidak menemukan bukti kesetaraan ijazah luar negeri Gibran yang sederajat SMA. Meski begitu, MK tidak mendiskualifikasi kedudukan Wakil Presiden karena kewenangan penilainnya berada pada lembaga penyeleksi calon dan parlemen.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com