Gibran Sepi Pembelaan usai Putusan MK, Dinilai Tak Punya Cantolan Senayan dan Bargain Lemah

Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:23 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pidato Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bay/wsj]
BACA 10 DETIK
  • Pengamat Adi Prayitno menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sendirian menghadapi kritik keabsahan ijazah tanpa pembelaan partai koalisi pada Kamis (8/10/2026).
  • Kondisi tersebut terjadi karena Gibran bukan kader partai politik parlemen dan sistem presidensial multipartai tidak memberikan basis dukungan kokoh.
  • Hanya partai non-parlemen seperti PSI yang membela Gibran karena posisi wakil presiden dinilai tidak memiliki kendali eksekutif tertinggi.

Suara.com - Isu mengenai legitimasi posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir panas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Di tengah gencarnya sorotan publik atas dugaan pemalsuan surat keterangan lulus hingga gugatan keabsahan pendidikan MK, keberadaan partai politik pendukung koalisi pemerintah justru dinilai seolah menguap.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai kondisi sepi pembelaan ini memperlihatkan betapa rapuhnya posisi tawar sang wakil presiden di lingkar kekuasaan.

Suasana jalannya sidang pembacaan putusan atas perkara terkait ijazah Wapres Gibran saat pencalonan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (6/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Gelombang kritikan dan tuduhan yang mengarah pada Gibran terkesan dibiarkan tanpa adanya benteng politik di parlemen.

"Terkesan wakil presiden itu hanya sendirian menghadapi badai-badai persoalan itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).

Secara teoritis, dinamika ini bersumber dari kelemahan mendasar dalam skema presidensialisme multipartai yang diterapkan di Indonesia.

Ia bilang dalam konteks struktur politik nasional, posisi wakil presiden kerap kali tidak memiliki basis dukungan yang kokoh di parlemen.

"Jadi kalau per hari ini kita melihat rata-rata secara umum, bagaimana seorang wakil presiden seperti Gibran, itu terkesan sendirian menghadapi begitu banyak persoalan yang dihadapi, termasuk juga soal keabsahan ijazahnya, di mana partai-partai koalisional misalnya tidak pernah memberikan, misalnya pasang badan secara politik, ini tentu adalah bagian dari efek apa yang disebut dengan presiden minority," tuturnya.

Menurut dia, ketiadaan dukungan parlementer yang signifikan ini bertambah parah lantaran Gibran tidak menaungi atau menjadi kader dari partai politik mana pun yang berhasil menembus Senayan.

"Bagi saya kenapa Gibran terkesan sendirian tidak ada yang membela? Ya karena memang tidak ada partai politik yang lolos di parlemen yang kemudian menjadikan Gibran atau Gibran menjadi kader di dalamnya," ujar dia.

Jika menilik peta kekuatan politik saat ini, pembelaan terhadap Gibran hanya datang dari partai non-parlemen.

Kondisi ini dinilai sangat kontras bila dibandingkan dengan posisi politik wakil presiden di era-era pemerintahan sebelumnya yang memiliki basis dukungan partai legendaris atau jangkar kultural.

"Hanya PSI lah yang kemudian selalu pasang badan, tapi kita pun juga tahu bahwa PSI adalah partai politik yang tidak lolos ke Parlemen," katanya.

Kondisi tersebut diperparah oleh fakta bahwa posisi wakil presiden tidak memegang kendali eksekutif tertinggi.

Hal inilah yang membuat partai-partai di koalisi pemerintahan enggan mengambil risiko politik hanya untuk membentengi sang wakil presiden.

"Bargain politik wakil presiden Republik Indonesia saat ini itu dianggap tidak terlampau kuat dan tidak terlampau begitu signifikan mempengaruhi komunikasi politiknya dengan partai-partai politik yang ada di parlemen saat ini," tambahnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com