- KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan penggunaan rumah dinas TNI AD untuk judi online sangat memalukan.
- TNI AD membongkar markas judol di KPAD Cijantung Jakarta Timur pada hari Minggu 4 Oktober.
- Pomdam Jaya menahan Letkol Inf Arman beserta 11 warga sipil serta menyita puluhan komputer dan ponsel.
Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan pemanfaatan rumah dinas TNI AD sebagai markas operasional judi online (judol) merupakan peristiwa yang sangat memalukan bagi institusi militer.
"Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," kata Maruli usai acara pertemuan dengan insan pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Dia menegaskan, TNI AD bersikap tegas menolak segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan perjudian daring.
Prajurit yang terbukti terlibat saat ini telah ditahan di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya atas dugaan menyewakan fasilitas negara tersebut kepada operator judol, serta dipastikan bakal menerima sanksi disiplin dan hukum.
"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," kata Maruli menegaskan.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyatakan pihak Pomdam Jaya telah mengamankan oknum prajurit yang menempati rumah dinas tersebut.
"Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan saat ini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas.
Oknum perwira yang ditahan tersebut adalah Letnan Kolonel (Inf) Arman, yang tercatat menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta.
Pomdam Jaya saat ini masih terus menelusuri tingkatan peran dan keterlibatannya dalam jaringan perjudian tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Minggu (4/10), saat TNI AD membongkar praktik operasional judol di sebuah hunian Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono membeberkan penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga perihal pergerakan mencurigakan di rumah tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.
Pemeriksaan di tempat kejadian mendapati deretan komputer di sejumlah ruangan yang dioperasikan untuk sistem judol. Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri dari enam pria dan lima wanita diamankan petugas menuju Detasemen Polisi Militer (Denpom).
"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," ungkap Donny.
TNI AD menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi penggunaan fasilitas kedinasan bagi kegiatan ilegal, sementara pendalaman terhadap seluruh pihak yang terafiliasi dengan operasional di lokasi perkara masih berlangsung.