- Anggota Satpol-PP berinisial AS dianiaya saat menertibkan parkir liar di Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2026.
- Korban mengalami luka di wajah akibat dipukul menggunakan helm dan telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
- Polsek Metro Kebayoran Baru menyelidiki kasus ini dengan memeriksa lima orang saksi untuk mengidentifikasi pelaku.
Suara.com - Polsek Metro Kebayoran Baru turun tangan memproses penganiayaan anggota Satpol-PP dengan inisial AS saat tengah menertibkan parkir liar di kawasan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, (8/10/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan korban juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Kebayoran Baru pada hari yang sama.
"Polsek Metro Kebayoran Baru telah menerima dan menangani laporan dugaan penganiayaan salah satu anggota Satpol-PP, berinisial AS berdasarkan LP/358 pada tanggal 8 Oktober," jelas Budi kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, (13/10/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima, lanjut dia, korban mengaku mengalami tindak kekerasan berupa penarikan dan pemukulan menggunakan helm yang menyebabkan luka pada area wajah.
"Perkara dilaporkan terkait pelanggaran pidana Pasal 466 dan atau Pasal 262 Undang-Undang 1 Tahun 2023 tentang KUHP," imbuhnya.
Sejauh ini, aparat juga telah memeriksa lima orang saksi yang terdiri dari pelapor, dua orang anggota Satpol-PP, dan dua orang pekerja.
"Penyidik masih mendalami, semoga pelaku segera dapat teridentifikasi dan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Budi. (Reporter: Alif Bintang)