- Polda Metro Jaya menaikkan status kasus penganiayaan Korbid Sospol BEM UI Hafidz Haernanda ke penyidikan pada Selasa.
- Subdit Jatanras telah memeriksa tujuh saksi serta mengumpulkan rekaman dari 26 titik CCTV di lokasi kejadian.
- Sejumlah barang bukti seperti kacamata dan sarung tangan kini sedang dianalisis di Puslabfor kepolisian.
Suara.com - Polda Metro Jaya menaikan status kasus penganiayaan yang menimpa Koordinator Bidang Sospol BEM Universitas Indonesia, Hafidz Haernanda ke tahap penyidikan.
"Perkara sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan kepada awak media di Jakarta pada Selasa, (13/10/2026).
Kata Imron, saat ini kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari tujuh orang saksi untuk mendukung keperluan penyidikan.
"Subdit Jatanras sudah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang," ungkapnya.
Tak hanya keterangan saksi, kepolisian juga telah mengumpulkan bukti berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Kurang lebih ada 26 titik cctv yang sudah didapatkan Subdit Jatanras," tambah Imron.
Terkait barang bukti yang telah dikumpulkan, dia menjelaskan di antaranya berupa kacamata hitam, sarung tangan latex warna putih, satu buah peci warna hitam, lakban warna hitam dan dua kain sarung warna hitam putih.
"Saat ini (barang bukti) dibawa ke Puslabfor untuk dilakukan analisa," tutup Imron.
Sebagai informasi, Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM Universitas Indonesia Hafidz Haernanda dikabarkan mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal ketika sedang berkendara di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026) malam.
Hingga saat ini belum jelas siapa pelaku tindak bejat itu serta apa motif di baliknya. (Reporter: Alif Bintang)