30 Tahun Karhutla Tak Beres, Pengamat Cemas Kesenjangan Pendidikan Daerah Kian Melebar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45 WIB
Ilustrasi karhutla
BACA 10 DETIK
  • Sejumlah daerah di Pekanbaru hingga Sorong terpaksa menerapkan pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap karhutla pada Rabu, 14 Oktober 2026.
  • Pengamat pendidikan Darmaningtyas menyatakan bahwa siklus bencana asap berulang selama tiga puluh tahun ini memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan dengan Pulau Jawa.
  • Darmaningtyas mendesak pemerintah memberikan hukuman pidana tegas kepada pelaku pembakaran hutan untuk menghentikan masalah yang terus berulang.

Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak kunjung teratasi berpotensi membawa dampak buruk bagi dunia pendidikan.

Sejumlah daerah, mulai dari Pekanbaru hingga Sorong bahkan terpaksa menghentikan pembelajaran tatap muka dan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) demi menghindari bahaya paparan kabut asap.

Pengamat Pendidikan, Darmaningtyas menegaskan bahwa pengorbanan terhadap hak belajar anak-anak akibat bencana asap ini merupakan pola berulang yang terus terjadi tanpa adanya penyelesaian konkret.

"Sebetulnya itu kan isu lama. Di tahun '96 lalu, saya pernah menulis soal pendidikan yang menjadi korban kebakaran hutan. Jadi ini sebetulnya masalah lama yang tidak terselesaikan. Itu saya sudah tahun 96 ya, jadi berapa, 30 tahun lalu," kata Darmaningtyas, kepada Suara.com, Rabu (14/10/2026).

Menurut dia, bencana asap yang berkepanjangan ini berdampak fatal terhadap mutlaknya pemenuhan hak pendidikan anak.

Siklus PJJ dan libur sekolah yang terus berulang di daerah terdampak dinilai memicu pelebaran jurang kesenjangan pendidikan jika dibandingkan dengan wilayah luar terdampak seperti Pulau Jawa.

"Ya sudah pastilah (dampaknya) akan menciptakan kesenjangan, akan memperlebar kesenjangan, karena kesenjangannya sudah ada, tapi semakin memperlebar kesenjangan pendidikan di daerah-daerah yang terdampak kebakaran hutan itu dengan di Jawa yang tidak terkena dampak," tandasnya.

Terganggunya kegiatan belajar mengajar secara langsung membuat kualitas pendidikan di wilayah terdampak karhutla semakin tertinggal jauh. Anak-anak daerah terpaksa kehilangan jam belajar efektif akibat ancaman kesehatan dari kabut asap.

Darmaningtyas mengkritik pemerintah yang sering kali menjadikan alternatif pembelajaran daring atau online sebagai alibi penyelesaian. Padahal, kualitas dan intensitas PJJ terbukti jauh berada di bawah pembelajaran tatap muka (luring).

"Jadi, bisa pemerintah mengelak, ya enggak apa-apa sekarang anak-anak bisa belajar dengan pembelajaran bisa dilakukan dengan online, iya, betul. Tapi jangan lupa bahwa intensitas pembelajaran online itu berdasarkan pengalaman, itu rendah dibandingkan dengan pembelajaran yang luring," ungkapnya.

Ia menyayangkan tidak adanya tindakan hukum tegas terhadap dalang pembakaran hutan selama 30 tahun terakhir.

Padahal, kejelasan sumber dan pelaku pembakaran menjadi kunci utama agar ancaman lumpuhnya pendidikan anak tidak terus berulang setiap tahun.

"Nah, kenapa masalah lama itu pertanyaannya kan tidak diselesaikan, baik misalnya dengan penindakan terhadap para pembakar hutan atau apa. Kan sebetulnya sumbernya kan sudah jelas, pelakunya juga sudah jelas. Cuma penegakan hukumnya saja yang tidak pernah ada, itu masalahnya," ujarnya.

Pemerintah didorong untuk menghentikan wacana tanpa aksi nyata dan segera menyeret para pelaku pembakaran hutan ke ranah pidana demi menyelamatkan masa depan pendidikan anak-anak di daerah.

"Jadi ya jangan omon-omon saja, pelaku pembakaran hutan itu ya harus dipidana, supaya menimbulkan efek jera," pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com