Kekerasan terhadap Perempuan Terus Meningkat, Anggaran Komnas Perempuan Malah Dipangkas pada 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:34 WIB
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah. [Suara.com/Lilis]
BACA 10 DETIK
  • Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah menyatakan lembaganya kekurangan anggaran dan sumber daya dalam acara ulang tahun ke-28 di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
  • Komnas Perempuan mencatat 378.529 kasus kekerasan berbasis gender pada 2025, dengan hampir 90 persen terjadi di ranah personal.
  • Penurunan anggaran dari Rp49 miliar menjadi Rp47 miliar terjadi di tengah lonjakan kasus dan tingginya jumlah pengaduan yang diterima.

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah, singgung keterbatasan anggaran dan sumber daya lembaganya di tengah meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

Maria mengatakan, kebutuhan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan belum diimbangi dengan dukungan kelembagaan yang memadai. Padahal, jumlah kasus yang tercatat terus meningkat.

"Setelah 28 tahun, dasar hukum Komnas Perempuan masih Peraturan Presiden, sementara anggaran dan sumber daya kami tidak tumbuh seiring dengan beban kerja yang kami lakukan," kata Maria dalam sambutan peringatan hari ulang tahun ke-28 Komnas Perempuan di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Diketahui, anggaran Komnas Perempuan tercatat sebesar Rp49 miliar pada tahun 2026. Angka itu kemudian turun untuk rencana tahun 2027 menjadi Rp47 miliar.

Sementara itu, berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan pada 2025, terdapat 378.529 kasus kekerasan berbasis gender, khususnya terhadap perempuan. Angka tersebut meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Maria menyebut, hampir 90 persen kasus kekerasan tersebut terjadi di ranah personal, termasuk di rumah dan dalam relasi yang semestinya memberikan rasa aman.

Sementara itu, Komnas Perempuan menerima 4.597 pengaduan sepanjang 2025, dengan rata-rata 19 pengaduan setiap hari. Kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling banyak diadukan.

Selain itu, kekerasan berbasis gender online (KBGO) tercatat meningkat menjadi 1.846 kasus. Komnas Perempuan juga menerima delapan pengaduan kasus femisida.

Maria mengingatkan, angka-angka tersebut tidak hanya menggambarkan jumlah kasus, tetapi juga keberanian perempuan yang memilih untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya meski menghadapi berbagai risiko.

"Di balik setiap angka (laporan), ada seorang perempuan yang memutuskan untuk bicara," ujarnya.

Menurut Maria, masih banyak perempuan yang belum dapat melaporkan kekerasan yang dialami karena takut, menghadapi stigma, atau belum mendapatkan dukungan dari sistem yang berpihak kepada korban.

"Seringkali dengan risiko besar, mereka mendapatkan ancaman, mendapatkan penyiksaan, tetapi mereka tetap menyampaikan apa yang dirasakan, yang dialaminya, dan bertekad tidak boleh terjadi kepada perempuan manapun. Lebih banyak lagi yang belum bisa melapor, di antaranya tadi karena takut, karena stigma, atau karena sistem yang juga belum berpihak pada mereka," tutur Maria.

Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan penanganan kekerasan terhadap perempuan yang harus diimbangi dengan penguatan kelembagaan Komnas Perempuan, termasuk dukungan anggaran dan sumber daya yang memadai.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com