DPR Minta Kemenhut Jadi Penggerak Utama Penanganan Karhutla: Warga Tidak Bisa Terus Menunggu!

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:52 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengecam keras munculnya dugaan korupsi dana pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang diperkirakan mencapai Rp 10,2 miliar. [DPR RI]
BACA 10 DETIK
  • Anggota DPR RI Rajiv mendesak Kementerian Kehutanan memimpin penanganan karhutla yang meluas melalui rapat koordinasi lintas lembaga pada 16 Oktober 2026.
  • Pemantauan Kemenhut hingga 15 Oktober 2026 mencatat lonjakan 799 titik panas nasional dengan sebaran terbanyak di Kalimantan Tengah.
  • Insiden karhutla di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada 15 Oktober mengakibatkan empat petugas dan relawan meninggal dunia.

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera mengambil alih kepemimpinan penanganan karhutla dan menggelar rapat koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta aparat terkait.

Langkah terintegrasi ini dinilai sangat mendesak guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas di Kalimantan dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Rajiv menegaskan bahwa Kemenhut harus tampil sebagai penggerak utama dalam menyatukan langkah pemadaman bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan instansi terkait, serta memastikan setiap keputusan langsung dieksekusi di lapangan.

“Kementerian Kehutanan harus tampil sebagai penggerak utama penyelesaian masalah ini. Segera kumpulkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan aparat terkait. Tetapkan siapa mengerjakan apa, di wilayah mana, dengan dukungan apa, dan kapan hasilnya harus terlihat. Warga tidak bisa terus menunggu sementara kebakaran dan paparan asap masih berlangsung,” tegas Rajiv kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Desakan tersebut disampaikan seiring dengan lonjakan jumlah titik panas yang memerlukan penanganan intensif.

Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga 15 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, tercatat ada 799 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi secara nasional, melonjak signifikan dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 372 titik.

Provinsi dengan sebaran titik panas terbanyak meliputi:

Kalimantan Tengah: 389 titik (pemadaman masih berfokus di sekitar Taman Nasional Tanjung Puting)
Sumatera Selatan: 122 titik
Kalimantan Barat: 42 titik
Jambi: 31 titik
Kalimantan Selatan: 31 titik

Sementara itu, Riau tercatat nihil titik panas dalam pemantauan tersebut.

Selain di Kalimantan dan Sumatera, laporan BNPB dan BPBD setempat juga mencatat kejadian kebakaran di beberapa wilayah lain, seperti Penajam Paser Utara, Paser, dan Samarinda di Kalimantan Timur; Banggai Kepulauan dan Parigi Moutong di Sulawesi Tengah; Majene di Sulawesi Barat; Sinjai di Sulawesi Selatan; serta Banyumas di Jawa Tengah. Kebakaran di Kelurahan Baruga, Majene, dilaporkan masih berlangsung.

Rajiv menilai persebaran karhutla yang meluas menuntut respons cepat dan terukur, dengan memprioritaskan ancaman terhadap permukiman, kualitas udara, serta kemampuan daerah dalam menangani kebakaran.

Meski operasi gabungan yang melibatkan Manggala Agni, BNPB, TNI, Polri, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, dan masyarakat telah berjalan, ia meminta evaluasi terbuka terhadap kecukupan personel, anggaran, dan peralatan.

“Ukuran keberhasilan kementerian harus jelas: api terkendali, warga terlindungi, dan kebakaran berulang dapat dicegah. Banyaknya rapat, kunjungan, atau pengerahan personel harus berujung pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Pewarta merekam gambar saat kebakaran lahan terjadi di Tanjung Pauh Hilir, Kerinci, Jambi, Selasa (15/9/2026). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom]

Ia meminta rapat koordinasi segera melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, BNPB, BMKG, TNI, Polri, serta para kepala daerah terdampak. Pengelola kawasan dan pemegang konsesi juga wajib dimintai pertanggungjawaban atas kesiapan pencegahan kebakaran di wilayah masing-masing.

“Kita membutuhkan koordinasi yang menghasilkan keputusan operasional. Kalau daerah kekurangan pompa, sumber air, personel, atau layanan kesehatan, harus jelas siapa yang memenuhi dan kapan tersedia. Jangan biarkan petugas di lapangan bekerja dengan dukungan yang tidak memadai,” katanya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com