Jangan Persulit Warga Terdampak! Ini Tuntutan Warga Kampung Pelangi Jaksel soal Rusun

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:12 WIB
Warga Kampung Pelangi, Jakarta Selatan, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai rencana penataan kawasan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, baik dari pemerintah maupun pengurus lingkungan Rukun Tetangga (RT). [Suara.com/Agustin Dwi Anggraini ]
BACA 10 DETIK
  • Warga Kampung Pelangi di Jakarta Selatan belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana penataan kawasan pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
  • Warga mengetahui kabar pembangunan rumah susun melalui sesama warga dan media sosial tanpa keterlibatan pengurus RT setempat.
  • Warga meminta pemerintah memberikan informasi sejak awal dan memprioritaskan mereka mendapatkan hunian pengganti dengan prosedur mudah.

Suara.com - Warga Kampung Pelangi, Jakarta Selatan, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai rencana penataan kawasan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, baik dari pemerintah maupun pengurus lingkungan Rukun Tetangga (RT).

Meski begitu, kabar mengenai pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan tersebut sudah terdengar di kalangan warga.

Anita, salah seorang warga Kampung Pelangi, mengatakan dirinya belum memperoleh informasi mengenai rencana penataan kawasan melalui pengurus lingkungan.

Menurut dia, informasi biasanya disampaikan melalui pengurus RT hingga dasawisma.

Warga Kampung Pelangi, Jakarta Selatan, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai rencana penataan kawasan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, baik dari pemerintah maupun pengurus lingkungan Rukun Tetangga (RT). [Suara.com/Agustin Dwi Anggraini ]

"Belum dari pihak terkait belum ada info apa-apa, ya biasakan RT melalui dasawisma, belum," kata Anita kepada Suara.com saat ditemui di Kampung Pelangi, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2026).

Meski belum menerima informasi resmi, Anita mengaku sudah mendengar kabar mengenai rencana pembangunan rusun di kawasan tempat tinggalnya dari warga lain dan sosial media.

"Ada tau, dibikin rusun," ujarnya.

Anita berharap pemerintah menyampaikan informasi mengenai rencana penataan kawasan sejak awal.

Menurut dia, pemberitahuan tersebut penting agar warga memiliki waktu untuk mempersiapkan diri apabila nantinya harus pindah dari tempat tinggal mereka.

"Iya lah, biar warga juga misalnya kalau mau pindah dari awal, jangan mendadak," kata Anita.

Selain kepastian informasi, Anita juga berharap warga yang terdampak penataan kawasan mendapat prioritas untuk menempati rusun apabila relokasi benar-benar dilakukan.

Dia menilai, biaya hunian dan persyaratan administrasi perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi warga, terutama mereka yang bekerja dengan penghasilan tidak tetap.

"Kalau ada relokasinya, terus setelah jadi harganya masih masuk akal, gapapa kalau rusun kan harus punya slip gaji, kalau kayak kita kerja harian lepas gimana punya slip gaji," tuturnya.

Anita juga meminta agar proses pengajuan hunian pengganti tidak menyulitkan warga yang harus meninggalkan tempat tinggal mereka.

Dia berharap warga yang sebelumnya menempati kawasan tersebut menjadi pihak yang diprioritaskan untuk mendapatkan rusun.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com