Jangan Persulit Warga Terdampak! Ini Tuntutan Warga Kampung Pelangi Jaksel soal Rusun

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:12 WIB
Warga Kampung Pelangi, Jakarta Selatan, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai rencana penataan kawasan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, baik dari pemerintah maupun pengurus lingkungan Rukun Tetangga (RT). [Suara.com/Agustin Dwi Anggraini ]
BACA 10 DETIK
  • Warga Kampung Pelangi di Jakarta Selatan belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana penataan kawasan pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
  • Warga mengetahui kabar pembangunan rumah susun melalui sesama warga dan media sosial tanpa keterlibatan pengurus RT setempat.
  • Warga meminta pemerintah memberikan informasi sejak awal dan memprioritaskan mereka mendapatkan hunian pengganti dengan prosedur mudah.

"Ya sistemnya gak sulit aja. Warga yang sebelumnya disuruh pindah, itu dulu diprioritasin," kata Anita.

Dia kembali menegaskan bahwa warga yang nantinya terdampak penataan kawasan perlu mendapat kemudahan dalam proses pengajuan hunian pengganti.

Termasuk tanpa prosedur yang berbelit-belit dan waktu pengurusan yang terlalu lama.

"Ya, gapapa yang penting misalnya rusunnya jadi. Yang diutamakan warga yang digusur ini. Dan sistemnya ini gausah ngisi link, dipersulit harus waktu berbulan-bulan," pungkasnya.

Reporter : Agustin Dwi Anggraini

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com