- Polda Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Ambon pada Rabu, 21 Oktober 2026.
- Petugas mengamankan lima orang terduga pelaku bersama barang bukti narkotika berbagai jenis.
- Polisi memeriksa seluruh pihak terlibat serta mengimbau masyarakat agar melaporkan peredaran narkoba.
Suara.com - Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2026).
Dalam penggerebekan kali ini, petugas menciduk lima orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 51,5 gram dan 25 paket yang diduga berisi ketamin dengan berat total 28,1 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan tiga kartrid yang diduga mengandung etomidate, satu airsoft gun, sejumlah senjata tajam, timbangan, plastik klip, dan alat isap.
“Seluruh barang yang ditemukan selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan,” kata Bismo kepada wartawan, Rabu.
Bismo mengatakan, saat ini lima orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing.
“Orang-orang yang diamankan serta barang yang ditemukan masih diperiksa lebih lanjut untuk memperjelas keterkaitannya,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto meminta masyarakat menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110,” kata Budi.
“Utamakan keselamatan dan jangan melakukan tindakan sendiri,” imbuhnya.