- Ketua Umum GRIB Jaya Hercules menegur keras Menteri PKP Maruarar Sirait.
- Hercules menyatakan keberatan atas klaim lahan di Tanah Abang karena ia mengaku telah membebaskannya menggunakan uang pribadi puluhan miliar rupiah.
- Pemerintah berencana mengoptimalkan sengketa lahan tersebut untuk membangun rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Suara.com - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal, melontarkan teguran keras kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara.
Hercules meminta Ara tidak menggunakan jabatannya untuk merugikan rakyat, terutama terkait persoalan lahan di Tanah Abang yang diklaim telah dibebesakan olehnya.
Teguran itu disampaikan Hercules saat menyambangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beberapa waktu lalu.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram GRIB Jaya, Hercules menegaskan lahan yang kini menjadi persoalan tersebut bukan tanah kosong yang bisa begitu saja diambil alih.
"Tanah itu aku bebasin pake uang. Aku pake uang. Aku kosongkan pake uang. Uang puluh-puluhan miliar. Asal kamu tau, kamu jangan nanti kasih pemerintah jadi menteri, terus kamu mau pemerintah merugikan rakyat. Merugikan saya lagi Ara," ujarnya dikutip, Kamis (22/10/2026).
Hercules juga mengingatkan Ara agar menjalankan amanah sebagai menteri dengan baik. Ia mengaku mengetahui perjalanan politik Ara sebelum masuk pemerintahan hingga kini menjabat Menteri PKP.
Dalam tegurannya, Hercules turut menyinggung perpindahan jalur politik Ara dari PDIP ke Gerindra. Ia meminta sang menteri tidak kembali menggunakan cara-cara nakal di masa lalu.
"Kau sadar diri, jangan pakai otak nakal kamu yang dulu. Aku tahu kamu," beber Hercules.
Meski menyampaikan kritik keras, Hercules menyatakan tetap mendukung Ara selama menjalankan tugas dengan benar. Namun, ia menegaskan keberatannya terhadap persoalan lahan yang menurut pengakuannya telah menghabiskan biaya puluhan miliar rupiah.
Sengketa Lahan untuk Rusun di Tanah Abang
Persoalan ini berkaitan dengan rencana pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pada April 2026, Ara menegaskan pemerintah tidak akan mundur dari rencana pembangunan tersebut dan siap menghadapi gugatan hukum yang mungkin diajukan Hercules.
Saat itu, Ara menyatakan lahan yang menjadi objek persoalan merupakan aset negara berdasarkan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan satuan tugas terkait.
Pemerintah berencana mengoptimalkan lahan tersebut untuk pembangunan rusun yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga kelompok menengah.
Ara juga menyatakan pemerintah akan mengikuti prosedur hukum dalam mengamankan aset negara. Ia meyakini semua pihak akan menghormati proses hukum apabila status kepemilikan lahan tersebut telah dipastikan sebagai milik negara.
Persoalan lahan tersebut kini kembali menjadi sorotan setelah Hercules menyampaikan keberatannya secara terbuka kepada Ara.