Kriminalitas Naik 8,3 Persen, Anggaran Penyidikan Polri Justru Jauh di Bawah Belanja Alat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:15 WIB
Ilustrasi Polisi (Unsplash)
BACA 10 DETIK
  • LAB45 menyoroti APBN 2027 karena anggaran penyelidikan Polri hanya Rp3,48 triliun di tengah meningkatnya kejahatan.
  • Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mengerahkan batalyon tempur untuk mendukung patroli keamanan domestik sepanjang tahun 2026.
  • LAB45 mengkritik keterlibatan kelompok informal GRIB Jaya dalam pengamanan kericuhan pascademonstrasi pada 27 Agustus 2026.

Suara.com - Anggaran penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Polri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 tercatat sebesar Rp3,48 triliun. Nilai tersebut jauh di bawah anggaran modernisasi alat dan sarana prasarana Polri yang mencapai Rp48,41 triliun.

Perbedaan alokasi belanja itu menjadi salah satu sorotan LAB45 dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terutama di tengah meningkatnya jumlah perkara kejahatan.

Berdasarkan data Pusiknas Polri yang dikutip dalam kajian tersebut, terdapat 311.832 perkara kejahatan sepanjang semester I 2026. Jumlah itu meningkat 8,3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Sementara itu, anggaran Polri direncanakan turun dari Rp146,05 triliun pada 2026 menjadi Rp139,19 triliun dalam APBN 2027.

Dalam rincian anggarannya, modernisasi alat material khusus (almatsus) dan sarana prasarana mendapat alokasi Rp48,41 triliun. Adapun anggaran pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat mencapai Rp12,80 triliun, sedangkan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebesar Rp3,48 triliun.

Analis Politik, Hukum, dan Keamanan LAB45 Winda Safitri menyebutkan bahwa prioritas belanja tersebut masih timpang.

"Kesenjangan ini perlu dicermati di tengah masih besarnya tantangan keamanan dalam negeri dan lemahnya penegakan hukum yang turut diidentifikasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP)," kata Winda dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Di tengah persoalan kriminalitas dan penegakan hukum, penanganan keamanan domestik juga melibatkan kekuatan di luar Polri.

Pada Mei 2026, Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal, sementara Kodam Jaya mengerahkan batalyon tempur untuk mendukung patroli keamanan. TNI juga dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi pada Juni dan Agustus 2026.

Selain aparat negara, LAB45 turut menyinggung keterlibatan GRIB Jaya dalam kericuhan pascademonstrasi pada 27 Agustus 2026. Kelompok tersebut disebut mengklaim melakukan pengamanan swakarsa.

"Padahal kelompol informal tidak berwenang menindak massa. Pola ini berisiko menjadikan pengerahan kekuatan di luar Polri sebagai jalan pintas keaman sementara persoalan kapasitas kepolisian tetap tidak terjawab," kritik Winda.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com