BACA 10 DETIK
- Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli untuk mengatasi keterbatasan staf pada awal pembentukan lembaga Oktober 2024.
- Keluarga dan santri sempat membantu operasional kementerian secara sukarela tanpa gaji selama tiga hingga empat bulan karena ketiadaan infrastruktur dan pegawai.
- Penunjukan tenaga ahli tersebut masih berada di bawah kuota regulasi resmi guna menutupi kekurangan dari kebutuhan tujuh ribu pegawai kementerian.
"Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji," ujarnya.
Ditambahkan Gus Irfan bahwa penggunaan tenaga tambahan dan outsourcing tersebut bersifat sementara, dan akan dikembalikan secara bertahap begitu porsi pegawai tetap kementerian telah terpenuhi secara ideal.
Meskipun dalam hal ini ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait posisi dua anaknya saat ini apakah masih berstatus sebagai tenaga ahli atau tidak.
"Pada saatnya nanti semua tenaga tercukupi maka outsourcing-outsourcing akan secara bertahap kita kembalikan-kembalikan lagi. Itu yang terjadi," tegasnya.