- Pengemudi mobil berinisial S diduga mengantuk dan panik sehingga salah menginjak pedal gas di Jakarta Selatan pada Jumat (23/10/2026).
- Kecelakaan beruntun tersebut menyebabkan pengemudi ojek online berinisial HS mengalami patah tulang kaki dan dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.
- Hasil tes urine dan alkohol pengemudi mobil dinyatakan negatif, sementara polisi masih menyelidiki potensi gangguan teknis kendaraan.
Suara.com - Penyebab kecelakaan beruntun yang mengakibatkan pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) terlindas mobil di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih dalam penyelidikan polisi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Adiel Aristo, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) diduga mengantuk hingga salah menginjak pedal gas dan kehilangan kendali.
Pengemudi tersebut juga diduga panik setelah menyadari kesalahan saat menginjak pedal. Kondisi itu membuatnya semakin menekan pedal gas hingga mobil melaju tak terkendali.
“Jadi, hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan melamun, ngantuk, terinjak gas. Kemudian panik, kaget, hilang kontrol, gasnya semakin terinjak,” kata Adiel saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).
Meski demikian, hasil pemeriksaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya gangguan teknis pada kendaraan, terutama pada sistem pedal gas dan rem.
“Kami juga masih mau mendalami terkait dengan fungsi gas dan rem dari kendaraan. Apakah ada permasalahan pada kendaraan tersebut,” ujar Adiel.
Sementara itu, hasil pemeriksaan urine dan tes alkohol terhadap pengemudi BYD berinisial S menunjukkan hasil negatif.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap S, termasuk tes urine dan alkohol.
“Sudah dilakukan pemeriksaan (tes urine) hasilnya negatif. Sama alkohol udah juga, negatif semua,” kata Mujiyanto.
Kronologi Kecelakaan di Panglima Polim
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan keterangan polisi, mobil BYD yang dikemudikan S awalnya menabrak Honda Brio yang melaju searah di depannya. Mobil kemudian oleng ke kiri dan menghantam sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS.
Kendaraan tersebut masih terus melaju hingga menabrak sejumlah kendaraan lain dan naik ke trotoar.
Akibat kejadian itu, HS yang sempat terlindas mobil mengalami patah tulang pada kaki kiri dan luka lecet. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa kemungkinan gangguan teknis pada kendaraan untuk memastikan faktor yang menyebabkan mobil melaju tak terkendali.