- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bertemu Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Mabes Polri pada 27 Oktober 2026.
- Pertemuan tersebut membahas kerangka percepatan kerja sama untuk menanggulangi berbagai kejahatan digital demi mengamankan ruang siber.
- Hasil kolaborasi ini diharapkan mampu menekan angka perjudian online serta menyelesaikan gangguan internet akibat pencurian kabel.
Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid bertemu dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, di Mabes Polri.
Usai pertemuan, Meutya mengaku jika pertemuannya dengan Suyudi untuk membahas kerangka percepatan terkait dengan kerjasama, di antara membuat ruang digital menjadi aman.
“Kami pahami bahwa permasalahan saat ini banyak sekali aduan masyarakat. Jadi kita akan betul-betul melihat apa atensi dari masyarakat, terkhusus yang terkait ranah digital,” kata Meutya, di Mabes Polri, Selasa (27/10/2026).
Meutya mengaku, banyak laporan masyarakat yang diterima pihaknya tentang maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, penyebaran berita bohong atau hoaks.
“Ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement,” ucapnya.
Meutya juga mengapresiasi Suyudi, sebab belum genap sebulan dilantik sebagai Kapolri, telah dapat membongkar jaringan judi online lintas negara.
“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang belum genap satu bulan, ini sudah terjadi penanganan terhadap salah satu markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tapi juga lintas negara,” ujarnya.
Meutya yakin jika bisa lebih memperkuat kerjasama yang sudah dijalin sejauh ini maka angka perjudian online dapat ditekan.
Kemudian, salah satu masukan dari masyarakat yang banyak diterima oleh Kementerian Komdigi yakni soal penipuan online.
Sejauh ini juga banyak keluhan dari masyarakat tentang banyaknya akses internet yang terganggu. Gangguan tersebut disebabkan tindakan pemutusan dan pencurian kabel.
“Banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat ketika akses internet itu terganggu. Terganggunya oleh tindakan-tindakan kriminal, di antaranya pemutusan kabel yang kemudian diperjualbelikan, tapi dampaknya luar biasa yaitu mematikan akses internet di satu wilayah,” tandas Meutya.