2 Tahun Prabowo - Gibran, Mahfud MD: Hukum Dibuat untuk Benarkan Kehendak yang Salah

Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:59 WIB
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
BACA 10 DETIK
  • Mahfud MD sebut hukum Indonesia direkayasa penguasa demi kepentingan sepihak.

  • Parlemen dinilai lumpuh karena berubah menjadi lembaga stempel kebijakan Istana.

  • Tekanan warganet di dunia maya kini tumpul menghadapi tembok kekuasaan.

Suara.com - Mahfud MD memperingatkan publik bahwa kualitas demokrasi dan hukum nasional kini kian terpuruk menuju jurang otoritarianisme baru di 2 tahun era kepimpinan Prabowo Subianto - Gibran

Sistem perpolitikan Indonesia dinilai telah berubah wujud menjadi otokratik elektoral akibat kendali kekuasaan yang dimonopoli segelintir elite.

Praktik hukum dimanfaatkan secara sepihak untuk melegalkan kepentingan penguasa tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

"Indonesia itu sekarang bukan hanya secara politik elektoral demokrasi tapi secara hukum menjadi autocratic legalism. Oke. Di mana hukum itu dibuat untuk membenarkan kehendak-kehendak yang salah, dibuatkan aturan hukum agar menjadi benar," tegas Mahfud dalam akun Youtube pribadinya.

Menurutnya juga, sejumlah regulasi sektor keuangan sarat konflik kepentingan sengaja disahkan untuk memberi kekebalan hukum bagi pihak terlibat tanpa celah pengusutan korupsi.

Kelumpuhan fungsi kontrol parlemen turut memperparah situasi karena DPR bertransformasi total menjadi sekadar lembaga stempel penurut kebijakan Istana.

Dinamika legislatif yang miskin perdebatan kritis ini kontras dengan masa lalu ketika DPR aktif memperdebatkan berbagai rancangan undang-undang strategis.

Hilangnya mekanisme penyeimbang kekuasaan diperparah oleh tumpulnya tekanan publik digital yang sebelumnya diandalkan lewat gerakan viral di media sosial.

Tekanan warganet yang dulu efektif membongkar kasus besar kini menemui jalan buntu akibat tembok kedap suara dari pihak pemerintah pusat.

Mahfud mengajak seluruh akademisi serta gerakan mahasiswa untuk terus bersuara demi mencegah kehancuran tata kelola negara yang lebih parah.

Kegagalan mengawal jalannya kekuasaan berisiko menyeret Indonesia ke dalam lubang hitam kemunduran jangka panjang yang sangat merugikan masa depan bangsa.

"Artinya itu apa? Kamu boleh korupsi, boleh merampok, boleh apa, belikan Patriot Bond, kamu enggak akan dipersoalkan. Gitu ya. Itu sekarang. Itu yang disebut autocratic legalism sebagai anak dari elektoral otokrasi. Oke. Pasangannya itu memang. Dibuat hukum sesuka-suka. Kalau kita enggak suka buat hukumnya," kata Mahfud lagi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com