Kematian Perwira Kopassus di Surakarta, TB Hasanuddin Minta Diusut Tuntas dan Transparan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:34 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. [Suara.com/Bagaskara]
BACA 10 DETIK
  • Anggota DPR TB Hasanuddin mendesak pengusutan tuntas kasus kematian perwira Kopassus Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid pada 27 Oktober 2026.
  • Kopassus menyatakan korban tewas akibat kecelakaan teknis ledakan pistol di gudang senjata Surakarta pada 24 Oktober 2026.
  • Jenazah almarhum telah dipulangkan ke Sorong pada 25 Oktober 2026 setelah insiden tersebut terekam kamera CCTV.

Suara.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak agar insiden meninggalnya perwira Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid, diusut secara tuntas, profesional, dan terbuka.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid. Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius, dan saya berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Pengungkapan fakta yang jelas dinilai penting untuk menjamin rasa keadilan bagi keluarga korban serta mencegah berkembangnya spekulasi di ruang publik.

Hasanuddin menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya perwira muda Korps Baret Merah tersebut.

Ia menegaskan peristiwa ini harus menjadi perhatian serius dari jajaran pimpinan militer, serta berharap pihak keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi masa duka.

Secara tegas, Hasanuddin meminta agar rangkaian proses penyelidikan dijalankan secara objektif dan transparan guna memastikan kebenaran kronologi serta penyebab kematian sebenarnya.

Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran kedinasan maupun tindak pidana dalam tragedi tersebut, proses penegakan hukum wajib dijalankan tanpa kompromi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hasanuddin juga mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak berspekulasi mendahului hasil pemeriksaan resmi.

Di sisi lain, institusi TNI diminta tanggap dan proaktif dalam menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat, demi mengikis kabar simpang siur serta meredam keresahan publik yang telanjur meluas di media sosial.

Bagi Hasanuddin, esensi utama dari penanganan kasus ini adalah membongkar fakta secara terang benderang.

Hak-hak keluarga korban harus dihormati sepenuhnya, sementara setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kelalaian atau pelanggaran wajib diproses secara hukum militer yang berlaku.

Klarifikasi Resmi Markas Kopassus

Merespons polemik yang beredar di masyarakat, Markas Satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat meluruskan informasi mengenai kabar duka Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid yang meninggal dunia akibat luka tembak.

Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Indra Mardianto di Jakarta, Senin (27/10/2026), menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan korban tewas karena ditembak sesama rekan prajurit TNI merupakan informasi keliru dan tidak berdasar.

Kolonel Indra memaparkan bahwa insiden fatal tersebut bersumber dari kecelakaan teknis saat almarhum beraktivitas di instalasi persenjataan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com