Indonesia dan Singapura Bentuk Gugus Tugas Lacak Aliran Dana Pembakar Hutan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:39 WIB
Kualitas udara wilayah pusat Singapura memburuk hingga masuk kategori tidak sehat pada Jumat pagi. (CNA)
BACA 10 DETIK
  • Indonesia dan Singapura membentuk gugus tugas bersama untuk melacak aliran dana pembakar hutan.

  • Saluran komunikasi khusus tingkat menteri dibentuk guna menyelesaikan potensi sengketa bilateral secara cepat.

  • Penegakan hukum dalam negeri telah menindak ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan.

Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat menggalang kekuatan bersama untuk melacak aliran dana korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan. Langkah tegas ini diambil demi menyeret para pelaku bisnis perusak lingkungan ke ranah hukum tanpa terhalang batas wilayah.

Kerja sama strategis ini memfokuskan tindakan pada pertukaran data intelijen keuangan serta pengumpulan bukti lintas negara secara intensif. Pendekatan berbasis transaksi finansial ini diyakini mampu memutus rantai keuntungan ilegal yang diraup korporasi pembakar lahan.

Upaya bilateral tersebut sekaligus menandai babak baru penanganan kabut asap yang tidak lagi sekadar berfokus pada pemadaman fisik di lapangan. Kedua negara kini menyasar akar masalah melalui penyitaan aset dan penindakan hukum terhadap pemilik modal.

Ilustrasi Kebakaran hutan. (Unsplash/@emren)

Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk membawa seluruh pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan.

"Asap bisa melintasi batas negara, begitu pula uang. Karena itu, kita harus menelusuri aliran dana perusahaan-perusahaan tersebut. Singapura menawarkan untuk berbagi data mengenai perusahaan yang terkait kebakaran, dan kami menyambutnya sebagai peluang yang sangat berharga," kata Arrmanatha, dikutip dari CNA.

Mekanisme kerja sama baru ini dirancang untuk menutup celah pelarian bagi para pelaku kejahatan lingkungan di kawasan regional. Pertukaran informasi bergerak secara riil untuk mempermudah pembuktian tindak pidana korporasi.

"Dalam konteks ini, kami membahas pembentukan gugus tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab dunia usaha. Gugus tugas ini akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas, serta jika memungkinkan, pemulihan aset. Tidak boleh ada batas negara yang melindungi pihak-pihak yang meraup keuntungan dari pembakaran hutan kita."

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengonfirmasi persetujuan negaranya dalam pembentukan tim khusus tersebut.

"Pada dasarnya, kami memberi peringatan kepada seluruh perusahaan bahwa gugus tugas bersama ini akan memastikan koordinasi tindakan dan pertukaran informasi yang sangat erat antara Indonesia dan Singapura," katanya.

Singapura berharap keterlibatan langsung instrumen hukum lintas negara ini dapat memberikan efek jera yang nyata bagi para pelanggar.

Ia menambahkan bahwa pihak berwenang berharap efek jera dari pembentukan gugus tugas bersama ini akan membawa perubahan.

Balakrishnan juga mengatakan Singapura akan menggunakan "seluruh kewenangan hukum dan regulasi" yang tersedia untuk menindak perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap, serta "siap menggunakan berbagai langkah hukum, regulasi, dan ekonomi yang lebih luas untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan".

Selain masalah lingkungan, kedua belah pihak sepakat membangun saluran komunikasi langsung (hotline) untuk mengantisipasi potensi gesekan diplomatik. Saluran ini menghubungkan pejabat tingkat tinggi dari kedua negara secara cepat dan responsif.

Inisiatif komunikasi instan ini disiapkan agar perbedaan pendapat yang sewaktu-waktu muncul dapat segera diselesaikan tanpa mengganggu hubungan baik.

"Dalam konteks ini, kami sepakat memperkuat saluran komunikasi melalui hotline di tingkat menteri maupun pejabat senior," tambahnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com