Tawuran Maut di Kebon Jeruk: 19 Orang Ditangkap, Pelaku Siram Air Keras Diburu

Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:09 WIB
Sebanyak 19 diciduk polisi buntut aksi tawuran antar kelompok di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Senin (26/10/2026) lalu. [Suara.com/Faqih]
BACA 10 DETIK
  • Polisi menangkap 19 orang terkait tawuran antarkelompok yang menewaskan satu korban di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (26/10/2026).
  • Empat kelompok yang terlibat menggunakan media sosial untuk memprovokasi, merekrut anggota, dan menyiarkan langsung aksi penyerangan tersebut.
  • Tiga pelaku pembacokan telah ditangkap, sementara satu buron kasus penyiraman air keras masuk dalam daftar pencarian orang.

Suara.com - Sebanyak 19 orang ditangkap polisi buntut tawuran antarkelompok di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Senin (26/10/2026).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, 19 orang yang ditangkap terdiri dari tujuh orang dewasa dan 12 anak yang berhadapan dengan hukum.

Namun, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang dalam insiden tersebut.

"Kami mengidentifikasi empat orang yang diduga menjadi pelaku utama dalam kekerasan terhadap korban, yakni tiga orang yang diduga melakukan pembacokan dan satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras," kata Nasriadi di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (28/10/2026).

Nasriadi mengatakan, tiga orang yang diduga melakukan pembacokan telah ditangkap. Sementara itu, pelaku penyiraman air keras masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tawuran terjadi sekitar pukul 03.15 WIB. Saat itu, petugas menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan.

Petugas kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat berada di rumah sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh serta luka pada wajah yang diduga berkaitan dengan penyiraman air keras.

Terdapat empat kelompok yang terlibat dalam tawuran tersebut, yakni Popeye, Batavia, Bonsal, dan Samudra.

Keempat kelompok tersebut diduga memanfaatkan media sosial untuk mengatur pertemuan, mengajak anggota, dan memprovokasi aksi saling serang.

Polisi juga mengamankan empat akun media sosial beserta para adminnya yang diduga berkaitan dengan pengorganisasian aksi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para admin diduga menggunakan akun yang dikelola untuk mengunggah ajakan tawuran, menghimpun anggota, serta menyiarkan dan merekam kejadian melalui fitur siaran langsung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan mengatakan, penyidik masih mendalami motif di balik aksi tersebut.

Salah satu dugaan yang sedang ditelusuri adalah keinginan untuk memperoleh eksistensi di media sosial, termasuk kemungkinan mendapatkan keuntungan dari siaran langsung.

“Penanganan perkara dilakukan dengan membedakan peran setiap orang yang diamankan, mulai dari mereka yang diduga melakukan kekerasan secara langsung hingga pihak yang diduga merencanakan atau menggerakkan tawuran,” jelas Edy.

Terhadap 12 anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik akan menempuh mekanisme diversi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila persyaratannya terpenuhi.

Sementara itu, tujuh orang dewasa diproses berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com