Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:37 WIB
Kondisi di kawasan Malioboro, Rabu (28/10/2026) malam. (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
BACA 10 DETIK
  • Polda DIY mengamankan seorang demonstran bersenjata tajam saat kericuhan di Malioboro pada Rabu, 28 Oktober 2026.
  • Mayoritas massa tak dikenal tersebut terdeteksi berada di bawah pengaruh minuman keras saat memicu aksi provokasi.
  • Kepolisian menyimpulkan kelompok tersebut berniat anarkis dan akan memproses hukum pihak yang terbukti melanggar aturan.

Suara.com - Polisi mengamankan seorang anggota dari massa tak dikenal yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat kericuhan pecah di kawasan Malioboro usai demonstrasi peringatan Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026) malam.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan bahwa hal itu didapati saat petugas kepolisian tengah mencoba mengendalikan situasi.

"Kemudian dalam upaya tadi mendorong massa, ada beberapa massa yang tidak dikenal yang kami amankan, salah satunya membawa senjata tajam," kata Ihsan kepada awak media, Rabu malam.

Disampaikan Ihsan, langkah pengamanan terhadap para terduga pelaku dilakukan personel kepolisian saat menggelar penertiban dan pendorongan massa tak dikenal di sekitar lokasi pada sore hari.

Unjukrasa mahasiswa di Simpang Gramedia, Yogyakarta, Selasa (1/9/2026) malam. [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

"Jadi sekali lagi, kami mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam pada saat aksi tadi malam atau jam 18.00, sekitar jam 18.00 WIB," ujarnya.

Temuan senjata tajam tersebut, kata dia, memperkuat dugaan kepolisian bahwa kelompok massa tak dikenal ini memang sengaja mendatangi kawasan Malioboro untuk memicu aksi anarkis dan pengerusakan fasilitas umum.

"Sehingga dapat kami simpulkan bahwa memang massa yang tidak dikenal ini betul-betul niatnya untuk melakukan tindakan anarkis dengan tadi ada yang membawa sajam," tegasnya.

Selain menyita barang bukti senjata tajam, tim medis dan Biddokkes Polda DIY di lapangan turut mendeteksi bahwa mayoritas yang diamankan berada di bawah pengaruh alkohol saat melancarkan aksi provokasi tersebut.

"Kemudian ada juga yang memang dari pengecekan baik dari Biddokkes maupun dari kesehatan kami, sebagian besar mengonsumsi minuman keras, seperti itu," ungkapnya.

Kepolisian saat ini masih terus mendata dan mengidentifikasi identitas serta peran para terduga pelaku yang telah diamankan.

"Untuk data lengkapnya, ini masih kita terus lakukan pendataan ya. Kita lakukan identifikasi, nanti besok bisa kita update," kata dia.

Polda DIY menegaskan proses hukum sesuai prosedur akan diterapkan secara tegas kepada seluruh pihak yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan pelanggaran hukum di wilayah hukum Yogyakarta.

"Untuk proses-proses lainnya, proses hukum dan sebagainya, tentunya secara prosedural kami akan terapkan, tegaskan, terutama terhadap yang melakukan tindakan-tindakan anarkis," pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com