- BPOM menguji laboratorium pemanis stevia merek Beeru pada Selasa, 3 November 2026, karena dugaan pemanis buatan tersembunyi.
- Hasil uji lab independen influencer menunjukkan produk mengandung sukralosa dan neotam tanpa pencantuman pada label komposisi.
- BPOM dapat menjatuhkan sanksi penarikan produk hingga pencabutan izin edar jika terbukti melanggar ketentuan berlaku.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menguji kandungan produk bahan tambahan pangan (BTP) pemanis stevia merek Beeru yang ramai diperbincangkan di media sosial karena disebut mengandung tambahan pemanis buatan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengawasan dilakukan melalui penelusuran, pemeriksaan produk, pengambilan sampel, hingga pengujian laboratorium.
"BPOM sedang melakukan tindakan pengawasan melalui penelusuran, pemeriksaan, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, dan evaluasi untuk memastikan kembali kandungan produk serta kesesuaiannya dengan ketentuan keamanan, mutu, label, dan iklan pangan," kata Taruna, Selasa (3/11/2026).
Taruna menyebut, hasil pengawasan akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara produk dengan persyaratan yang berlaku atau informasi yang telah disetujui, BPOM dapat menjatuhkan sejumlah sanksi. Bentuknya mulai dari penarikan produk dari peredaran, penghentian sementara kegiatan produksi, hingga pencabutan izin edar.
Sebelumnya diberitakan kalau stevia dari Beeru disebut memberikan campuran pemanis buatan, yakni sukralosa dan neotam dalam produknya tetapi tidak mencantumkan pada kolom komposisi. Hal itu terungkap pertama kali dari hasil uji lab independen oleh ifluencer Dokter Detektif atau Doktif.
Mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan, pemanis yang diizinkan terdiri dari dua kelompok, yakni pemanis alami dan pemanis buatan.
Produk stevia sendiri biasa terbyat dari glikosida steviol yang berasal dari tanaman Stevia rebaudiana dan termasuk pemanis alami. Zat ini memiliki tingkat kemanisan 200 hingga 300 kali lebih tinggi dibandingkan gula atau sukrosa, tetapi tidak memiliki nilai kalori.
Namun, penggunaannya tetap memiliki batas asupan harian yang dapat diterima atau acceptable daily intake (ADI), yakni 0–4 miligram per kilogram berat badan per hari dalam perhitungan sebagai steviol.
Sementara itu, BPOM juga mengizinkan enam jenis pemanis buatan, salah satunya sukralosa dan neotam. Keduanya termasuk dalam kelompok pemanis buatan yang tidak memiliki nilai kalori.
Penggunaan pemanis alami maupun buatan, baik dalam produk pemanis siap pakai maupun sebagai bahan tambahan pada pangan olahan, tetap harus memenuhi ketentuan jenis pemanis, kategori pangan, batas maksimum penggunaan, dan persyaratan pelabelan.