Apa Jabatan Ahrie Sonta di Polri? Eks Ajudan Prabowo yang Jadi Tersangka Penyadapan

Rabu, 04 November 2026 | 07:05 WIB
Ahrie Sonta Nasution [Instagram/@ahriesonta]
BACA 10 DETIK
  • Irjen Pol Ahrie Sonta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Penetapan tersangka tersebut diumumkan pada 3 November 2026 bersama dua jenderal lainnya termasuk Kepala Kantor Staf Presiden.
  • Sebelum menjabat Kadivkum Polri, Ahrie memiliki rekam jejak karier kepolisian yang mencakup posisi sebagai ajudan presiden.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah ia mengikuti proses seleksi bersama sejumlah kandidat lainnya. Sebelum bertugas di Istana, Ahrie diketahui masih berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes).

Pada Oktober 2025, Ahrie mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi.

Setahun kemudian, ia kembali memperoleh promosi menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) sekaligus dipercaya menjabat Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.

Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri mengumumkan Ahrie sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Listyo Sigit Prabowo dan Eko Hadi Santoso. Penyidik menduga terdapat penyadapan tanpa prosedur resmi terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com