Respons Prabowo soal Dugaan Penyadapan: Prihatin, Tak Menyangka Orang Kepercayaannya Terseret Kasus

Rabu, 04 November 2026 | 13:23 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian)
BACA 10 DETIK
  • Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan mendalam di Istana Kepresidenan Jakarta karena mantan Kapolri ditetapkan sebagai tersangka penyadapan.
  • Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan pada Rabu, 4 November 2026.
  • Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan untuk mengisi posisi yang kosong.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak menyangka orang yang pernah dipercaya menduduki kursi tertinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) justru menjadi tersangka dalam kasus penyadapan terhadap dirinya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindakan Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal Polri yang menyadap komunikasi serta percakapan Presiden melalui telepon.

"Bapak Presiden, kami mewakili beliau, Bapak Presiden menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut," kata Pras dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Listyo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Prabowo menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt) KSP.

Penunjukan Ariyo sebagai Plt KSP disampaikan langsung oleh Prasetyo Hadi. Pras sekaligus mengumumkan pemberhentian Listyo dari jabatan tersebut menyusul penetapan mantan Kapolri itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Prabowo.

Pras menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai konsekuensi karena salah satu tersangka dalam kasus itu menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

"Oleh karena itulah dapat kami sampaikan kepada teman-teman media bahwa pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," kata Pras dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Untuk mengisi sementara posisi yang ditinggalkan Listyo, Prabowo menunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP.

"Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo," kata Pras.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com