10 Fakta Kasus Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs

Rabu, 04 November 2026 | 18:25 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Instagram/@sekretariat.kabinet)
BACA 10 DETIK
  • Listyo Sigit dan dua perwira tinggi Polri ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal.
  • Penyadapan diduga menyasar Presiden Prabowo hingga sejumlah pejabat dan tokoh publik.
  • Kasus ini turut berdampak pada posisi Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Suara.com - Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka pada Selasa, 3 November 2026.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan nomor telepon Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat negara tanpa mengikuti prosedur hukum. Penyidik juga mendalami dugaan akses ilegal serta penghapusan data hasil penyadapan dari sistem milik Polri.

Kasus penyadapan Presiden Prabowo ini turut menjadi perhatian setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan respons Presiden ketika pertama kali menerima laporan.

Berikut fakta-fakta penyadapan yang melibatkan Listyo Sigit dan dua perwira tinggi Polri lainnya.

Prabowo Subianto dan Listyo Sigit Prabowo (Dok Kemhan RI)

1. Prabowo Mengaku Prihatin Mengetahui Dirinya Disadap

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto merasa sangat prihatin setelah mengetahui adanya dugaan penyadapan terhadap komunikasi teleponnya.

Prasetyo menyampaikan bahwa Prabowo mempertanyakan tindakan institusi yang berada di bawah kepemimpinannya karena diduga melakukan penyadapan terhadap kepala negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 4 November 2026.

"Beliau sangat, sangat prihatin, gitu. Seorang Kepala Negara saja ada apa namanya, institusi yang itu berada di bawah Presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu kan sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.

2. Prabowo Mengetahui Dugaan Penyadapan dari Kapolri Suyudi

Prabowo pertama kali mengetahui dugaan penyadapan terhadap dirinya setelah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Suyudi diketahui baru sekitar sebulan menjabat sebagai Kapolri setelah menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Prasetyo, laporan tersebut disampaikan Suyudi kepada Presiden setelah melalui proses penanganan di lingkungan kepolisian.

Setelah menerima informasi tersebut, Prabowo memberikan arahan agar perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com