- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya disorot publik terkait isu penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, 6 November 2026.
- Guru Besar UMY Ridho Al-Hamdi menduga insiden tersebut mencerminkan motif politik saling sandra antara kelompok Presiden Prabowo dan mantan Presiden Joko Widodo.
- Ridho menilai tindakan pengawasan ilegal oleh kelompok tersebut bertujuan mengontrol kekuatan politik Presiden Prabowo melalui pejabat yang berafiliasi dengan Joko Widodo.
Ia turut menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan kelompok yang diduga terlibat dalam penyadapan tersebut sebagai pihak yang digunakan untuk mengawasi pergerakan Prabowo dan sejumlah orang di sekitarnya.
"Supaya pergerakan Prabowo Cs ini terpantau oleh Jokowi, maka Jokowi memanfaatkan orang-orangnya yang sedang berada di pemerintahan," ujarnya.
Menurut Ridho, penggunaan instrumen dan fasilitas negara oleh pucuk pimpinan kepolisian untuk mengawasi Presiden secara ilegal telah melampaui batas pelanggaran hukum biasa.
"Terlepas saya banyak kritik terhadap Prabowo, tapi makar yang dilakukan oleh (Listyo) Sigit Cs ini perbuatan yang tidak bisa dimaafkan dan ini bagian dari geng Solo ingin mengontrol kekuatan Prabowo," tandasnya.