FPI Ancam Putihkan Jakarta Lagi jika Tuntutan Copot Kapolda Jateng Diabaikan

Jum'at, 06 November 2026 | 18:54 WIB
Aksi demo Front Persaudaraan Islam (FPI) di Mabes Polri desak Kapolda Jateng dicopot
BACA 10 DETIK
  • Front Persaudaraan Islam berunjuk rasa di Mabes Polri Jakarta menuntut pencopotan Kapolda Jawa Tengah.
  • FPI memberikan tenggat waktu kepada Kapolri hingga sembilan November untuk memenuhi tuntutan dialog dan pencopotan pejabat.
  • Massa mengancam menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan sanksi etik dan pemecatan tidak segera ditindaklanjuti.

Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) masih menunggu respons Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait tuntutan mereka yakni mencopot Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan dari jabatannya.

Tuntutan itu merupakan buntut panjang dari polemik penggeledahan Pondok Pesantren khusus perempuan Hamalutal Quran di Sukoharjo pada akhir Oktober lalu.

Ketua Umum FPI, Habib Muhammad Bin Husein Alatas mengatakan, pihaknya memberikan tenggat kepada Tribata 1 itu guna merespons aspirasi mereka hingga Senin, (9/11/2026) mendatang.

Habib Muhammad mengatakan, FPI dan massa aksi lainnya membuka peluang dialog guna membuat segala tuntutan massa aksi lebih terang.

"Kita minta komitmen agar Kapolri bisa menemui pimpinan perwakilan dari FPI. Maka kita kasih waktu hari Senin, baik bertemu di kantor Kapolri atau di tempat yang bisa disepakati," kata dia di Jakarta pada Jumat, (9/11/2026).

Menurutnya, pencopotan Kapolda Jawa Tengah merupakan hal seharusnya mudah dilakukan oleh Kapolri saat ini. Mengingat, beberapa waktu lalu Korps Bhayangkar juga merotasi struktur para perwiranya.

"Bapak Kapolri kan sudah biasa melakukan mutasi, sehingga itu permintaan yang enggak muluk-muluk," tambahnya.

Tapi, dalam kasus ini, Habib Muhammad menilai Irjen Roy Hardi Siahaan tak cukup hanya dicopot dari jabatannya.

Proses sanksi atas keterlibatannya dalam penyerbuan Ponpes itu sepatutnya turut diusut secara etik dalam internal kepolisian.

"Jadi bukan hanya cuman sekadar pencopotan, diperiksa dalam kode etiknya, termasuk kalau bisa harus dipecat secara tidak terhormat, pecat secara tidak terhormat," ungkap Habib Muhammad.

Apabila Kapolri Jenderal Suyudi masi belum memberikan kejelasan hingga tenggat waktu yang ditentukan, dia memastikan FPI dan massa aksi lainnya akan kembali memutihkan Jakarta.

"Maka kita tunggu, kalau memang tidak ada, Jumat yang akan datang kita aksi lagi," tegas dia.

Sebagai informasi, sejumlah organisasi masyarakat menggelar unjuk rasa menuntut Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan dicopot di depan Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, (6/11/2026).

Demonstrasi yang bertajuk Aksi Damai 611 itu merupakan buntut panjang dari kontroversi penggeledahan Pondok Pesantren khusus perempuan Hamalutal Quran di Sukoharjo pada akhir Oktober lalu.

Adapun, dalam aksinya mereka memberikan tiga poin pernyataan sikap. Yaitu:

Pertama, mereka mengapresiasi langkah Polri dengan mengusut dugaan keterlibatan bekas Kapolri Listyo dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto serta pencopotan Kapolres Sukoharjo.

Kedua, mendesak kepolisian agar segera mencopot Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan dalam kasus penggeladan di Ponpes Hamalutal Quran.

Ketiga, meminta Polri agar turut terlibat dalam menjaga marwah dan martabat pesantren di seluruh Indonesia. (Reporter: Alif Bintang)

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com