Apakah CPNS 2026 Akan Dibuka? Catat Syarat, Dokumen, dan Bocoran Formasinya

Sabtu, 07 November 2026 | 16:38 WIB
link pendaftaran cpns 2025
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah berencana membuka seleksi CPNS pada November 2026 untuk memperbarui komposisi pegawai dan mengisi posisi pensiun.
  • Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan rencana tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada hari Jumat.
  • Calon pelamar disarankan mempersiapkan dokumen administrasi dan mempelajari ketentuan seleksi sebelumnya sebagai acuan awal.

Mengacu pada seleksi 2024, dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • KTP elektronik, atau surat keterangan perekaman dari Disdukcapil apabila belum memiliki KTP.
  • Kartu Keluarga (KK), terutama nomor KK yang diperlukan untuk pembuatan akun SSCASN.
  • Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah.
  • Swafoto dengan wajah terlihat jelas, tidak buram, dan tidak miring.
  • Ijazah asli atau salinan yang telah dilegalisasi sesuai ketentuan.
  • Transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisasi.
  • Surat lamaran dan surat pernyataan mengikuti format masing-masing instansi serta ketentuan penggunaan e-meterai.

Dokumen khusus sesuai formasi, seperti STR bagi tenaga kesehatan, surat penyetaraan ijazah lulusan luar negeri, atau surat keterangan dokter bagi pelamar formasi disabilitas.

Pada seleksi 2024, sejumlah instansi juga menetapkan persyaratan IPK minimum, misalnya 3,00 untuk formasi umum dan 3,51 untuk formasi lulusan terbaik atau cumlaude.

Perlu diingat bahwa daftar persyaratan, batas usia, ketentuan IPK, format dokumen, dan ukuran berkas dapat berubah mengikuti kebijakan seleksi CPNS 2026.

Karena itu, calon pelamar sebaiknya menjadikan ketentuan 2024 sebagai bahan persiapan awal dan tetap mengikuti pengumuman resmi pemerintah melalui BKN serta instansi yang membuka formasi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com