NTB.Suara.com - Pada 9 Februari 2018, Si Gladiator-sapaan akrab Vicky Prasetyo sempat menghebohkan publik lewat pernikahannya dengan artis cantik Angel Lelga.
Pernikahan itu tentu berlangsung heboh dan disiarkan secara langsung salah satu stasiun televisi nasional.
Untuk memujudkan pernikahan yang super mewah itu, Vicky Prasetyo pun harus merogoh kocek yang terbilang cukup besar.
Untuk akad nikah sendiri berlangsung di Masjid Istiglal dilanjutkan sehari berselang dengan resepsi heboh di Ancol.
Namun demikian, usai pernikahan yang terbilang heboh itu. Lagi-lagi publik dikejutkan dengan kabar dramatis bahwa pernikahan itu harus segera diakhiri.
Tepatnya pada 20 September 2018. Pria yang dikenal banyak menaklukkan artis cantik itu melayangkan talak cerai terhadap sang istri di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Alasannya? Demi kebahagiaan sang istri. Namun demikian, karena Vicky Prasetyo tidak hadir dalam jadwal pembacaan ikrar talak pada 10 Januari 2019.
Akhirnya putusan cerai itu pun gugur. Tak berselang lama, Angel Lelga giliran yang melayangkan gugatan cerai dan dikabulkan pada Senin, 30 Maret 2020.
Tak hanya itu, konflik antar keduanya tetap berlanjut bahkan sampai ke laporan polisi. Di awali soal penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga karena dituding bersama lelaki lain.
Hingga akhirnya Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas tudingan pencemaran nama baik.
Atas laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo pun sempat mendekam dibui. Dan, alur heboh drama keduanya sampai saat ini masih berlanjut.
Di mana, Vicky Prasetyo juga melaporkan Angel Lelga terkait pencemaran nama baik dan masih diproses pihak kepolisian. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Maroko Incar Puncak Grup, Haiti Siap Beri Perlawanan Terbaik
-
Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga
-
Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin
-
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Bawa Nostalgia Musim Panas, NCT Wish Rilis Single Jepang 'Boy Meets Girl'
-
Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Perkuat Lini Tengah, PSIS Semarang Resmi Datangkan Jack Brown