NTB.Suara.com – Nama partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) kini ramai dibicarakan publik setelah gugatannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Partai Prima semakin menjadi pembicaraan karena dianggap menjadi penyebab hakim mengeluarkan putusan penundaan pemilu hingga 2025. Partai Prima berperkara dengan KPU karena tidak diloloskan oleh KPU sebagai peserta pemilu 2024 karena dinilai tidak memenuhi syarat minimal jumlah pengurus di tingkat daerah.
Partai Prima didirikan pada 2021 oleh berbagai kalangan mulai dari aktivis gerakan, buruh, tokoh islam, kalangan profesional hingga pengusaha. Partai ini mengusung platform menegakkan prinsip kebangsaan kerakyatan dan keummatan.
Ketua Umum partai Prima adalah Agus Jabo Priyono dan Sekretaris Jenderal Dominggus Oktavianus Tobu Klik. Partai ini memiliki struktur pengurus mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Majelis Pertimbangan Partai (MPP) hingga Majelis Pakar.
Ketua Majelis Pertimbangan partai dijabat oleh R Gautama Wiranegara, kemudian Bendahara dijabat oleh Diena Charolin Mondong. Ada juga nama terkenal lainnya seperti Rudi Hartono, AJ Susmana masuk dalam struktur pengurus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Main Karet di GBK Bareng Komunitas Bermain: Nostalgia Seru yang Kadang Terbentur Ribetnya Izin
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
-
7 Mobil Diesel Irit Solar, Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM Pertamina
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?
-
Ahmad Sahroni: Pengendara Harley Davidson Jangan Norak!
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden