NTB.Suara.com - Pernyataan pihak Universitas Udayana (Unud) yang akan mengembalikan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi mahasiswa yang kelebihan membayar akibat kesalahan di aplikasi.
Pun, bagi mahasiswa yang tidak rela memberikan sumbangan asal ada klaim. Langsung ditanggapi oleh pengamat hukum dan aktivis 97 Made "Ariel" Suardana.
Ungkap Ariel Suardana, langkah itu dinilai malah akan kontraproduktif. "Keputusan kembalikan uang mahasiswa kontraproduktif dengan upaya Praperadilan yang rencana dibuat," paparnya, Sabtu 18 Maret 2023.
Sebab, di satu sisi mengakui menerima kelebihan SPI dan berniat mengembalikan. Di sisi lain, akan mengambil ancang-ancang melakukan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
"Ini kan tidak kontraproduktif namanya. Kalau yakin benar kenapa kembalikan uang mahasiswa justru dengan semakin terang bahwa pengembalian uang menjustifikasi bahwa ada kekeliruan. Namun upaya Praperadilan ingin menunjukkan bahwa penetapan tersangka tidak sah atau tidak memiliki landasan. Nah ini kan namanya panik," paparnya panjang lebar.
Tak kalah menarik adalah pernyataan pihak Unud yang mengatakan bahwa dana SPI semuanya mengalir ke kas negara. Tapi, hal berbeda diungkapkan oleh Inspektur IV Itjen Kemendikbudristek Masrul Latif.
Untuk dana SPI penerimaan mahasiswa jalur mandiri masuknya ke rekening resmi Universitas yang mendapat izin dari Kementerian Keuangan. Termasuk dengan di Universitas Udayana yang berstatus PTN Badan Layanan Umum atau BLU.
Di mana dana itu bisa langsung digunakan untuk operasional dan kebutuhan lain Universitas atas izin serta dilaporkan ke Kementerian Keuangan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
FIFA Selidiki Dugaan Rasial Terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026, Laga Argentina Jadi Sorotan