NTB.Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD menyinggung anggota DPR RI Arteria Dahlan yang melontarkan wacana potensi pidana terhadap Mahfud MD karena membocorkan soal transaksi mencurigakan Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud menegaskan posisinya sebagai ketua Pencegahan dan Pemberantasan TPPU memiliki kewenangan penuh untuk membongkar kasus pencucian uang di berbagai lembaga. Mahfud menegaskan dia diangkat oleh Presiden untuk memimpin tim khusus tersebut.
Mahfud menyebut Arteria Dahlan sudah berlebihan akan mempolisikan dirinya karena mengumumkan adanya transaksi mencurigakan tersebut ke publik melalui media massa. Mahfud pun menantang Arteria Dahlan untuk melaporkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan karena selalu memberikan laporkan ke Menkopolhukam selaku ketua tim.
“Berani nggak saudara Aretria bilang begitu ke Kepala BIN, pak Budi Gunawan, pak Budi itu anak buah Presiden, tapi setiap minggu lapor ke Menkopolhukam soal data intelijen. Coba berani ndak saudara bilang ke pak Budi Guni Gunawan menurut pasal 44 ada ancaman 10 tahun penjara karena lapor ke Menkopolhukam,” kata Mahfud dilansir dari Channel Youtube Komisi III.
Mahfud menjelaskan akibat ancaman pidana yang dilontarkan oleh Arteria Dahlan, Polisi akan memanggil Arteria karena sudah ada yang melaporkan Mahfud MD ke Polisi terkait dugaan pelanggaran kewenangan tersebut.
“Bonyamin dari Maki sudah membuat laporan ke Polisi, meskipun dia guyon, nanti katanya pak Arteria yang akan dipanggil untuk menjelaskan mana pelanggarannya,” kata Mahfud. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya
-
DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan
-
Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus