/
Kamis, 06 April 2023 | 21:43 WIB
Lalu Pahrurrozi (Ist)

NTB.Suara.com - Dua tahun terakhir, persoalan utang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menjadi isu yang menarik perhatian publik.

Misalnya untuk tahun anggaran 2021, laporan keuangan Pemprov NTB mencatat utang sebesar Rp685,054 miliar atau tumbuh 144 persen dari total utang pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp280,78 Miliar. 

Salah satu sumber utang pemerintah pada waktu itu, yaitu beberapa pekerjaan kontraktor yang telat bayar. 

Bagaimana dengan tahun anggaran 2022? Rupanya masalah yang dikeluhkan pada tahun 2021 kembali terulang pada tahun 2022. Ratusan miliar rupiah hak kontraktor belum diselesaikan oleh Pemprov NTB hingga kini.  

Silih berganti para kontraktor ini menuntut haknya. Meminta peluh mereka segera dilunasi. Namun, sampai hari ini titik terang belum kunjung terlihat, meski sudah berjalan jauh hingga ujung terowongan. 

Mengapa masalah ini terus berulang?. Dari mana sumber masalah itu?. Umumnya sebagian orang menjawab, karena Covid-19 datang, keuangan daerah terganggu. Benarkah jawaban itu? Mungkin ada sedikit benarnya, tapi lebih banyak salahnya. Mengapa?

Pada 2019, total pendapatan daerah yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp5,197 triliun. Pada 2020, pendapatan sedikit terkoreksi sekitar 0,45 persen menjadi 5,174 triliun. Sekali lagi, datangnya Covid-19 hanya mengoreksi sedikit total pendapatan daerah. 

Itu pun karena berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, sementara penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) NTB justru bertambah. 

Lalu, mengapa penerimaan PAD NTB bertambah padahal ada Covid-19? Karena sumber penerimaan PAD NTB berasal dari kepemilikan kendaraan bermotor dan konsumsi rokok?. Apakah kepemilikan itu berkurang dan konsumsi rokok berkurang karena Covid-19?.

Baca Juga: Sang Ayah Meninggal, Asmirandah Berusaha Tabah

Bagaimana dengan pendapatan daerah pada 2021? Total pendapatan tahun 2021 meningkat 2,9 persen atau setara Rp152 miliar menjadi Rp5,326 triliun.

Sekarang, kita kembali bertanya, jika total pendapatan daerah cenderung tidak terganggu karena Covid-19, bahkan pada tahun 2021, total pendapatan provinsi meningkat Rp152 miliar (2,9 persen).

Mengapa tren jumlah utang meningkat, mengapa tren kontraktor tidak terbayar pekerjaannya juga meningkat?. Jawaban sederhananya kurang lebih begini, pertumbuhan keinginan untuk belanja daerah, lebih tinggi dari pertumbuhan pendapatan daerah.

Sekarang ada pertanyaan baru lagi, dari mana sumber pertumbuhan keinginan untuk belanja daerah yang jauh meningkat, dan melampui potensi pendapatannya?.

Jawaban pertama, adanya belanja dan kegiatan daerah yang tidak direncanakan secara matang, tapi tiba-tiba nyelip menjadi agenda strategis daerah. Misalnya MXGP, kegiatannya bagus, tapi menguras sumber daya daerah, perhatian birokrasi dan sumber daya keuangannya. 

Lho, bukannya kegiatan itu tidak menggunakan APBD?. Sebuah kegiatan yang “disponsori” daerah, dan tidak ada nomenklaturnya pada APBD niscaya menggunakan dana non-budgeter. Apakah itu sehat? 

Load More