Larutan kedua bahan tersebut akan menghasilkan busa dengan volume mencapai 10 kali lipat.
Alat pemadam api jenis ini sangat efektif untuk pemadaman kebakaran kelas B.
Kebakaran kelas B yakni berasal dari bahan cair yang mudah terbakar seperti minyak, solvent, alkohol, dan sebagainya. Selain untuk kebakaran kelas B, Foam AFFF juga bisa digunakan untuk memadamkan api kelas A.
Pemadaman api dengan menggunakan busa ini dapat mencegah oksigen yang menjadi unsur penting dalam terjadinya kebakaran, agar tidak ikut dalam reaksi rantai kimia.
- Jenis Tepung Kimia Kering (Dry Chemical Powder)
Alat pemadam api jenis kimia kering atau dry chemical powder berasal dari kombinasi dari dua bahan kimia yang dicampurkan.
Dua bahan kimia yang digunakan yakni Sodium Bikarbonat dan Natrium Bikarbonat, serta gas nitrogen sebagai pendorong.
Dry chemical powder merupakan jenis alat pemadam api yang serbaguna, sebab dapat memadamkan kebakaran hampir di semua kelas seperti A (non-logam), B (minyak), dan, C (listrik).
Selain dry chemical powder, ada pula alat pemadam api jenis metal-dry powder yang berasal dari campuran Sodium, Potasium, dan Barium Chloride.
Baca Juga: Persis Solo vs Persebaya Surabaya, Pemain yang Jadi Biang Kekalahan Lawan Persija Starter Lagi?
Alat pemadam api jenis ini dapat digunakan untuk pemadaman kebakaran kelas D (logam) seperti Magnesium, Titanium, Zirconium, dan sebagainya.
- Jenis Halon
Alat pemadam api jenis gas Halon umumnya terdiri dari beberapa unsur kimia seperti chlorine, fluorine, bromine, dan iodine.
APAR jenis ini cocok digunakan untuk pemadaman api kelas B dan C, yakni kebakaran oleh cairan yang mudah terbakar dan peralatan listrik bertegangan.
- Jenis CO2
APAR dengan jenis CO2 ini efektif untuk memadamkan kebakaran kelas B (minyak) dan C (listrik).
Alat pemadam api jenis ini cocok untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di dalam ruangan (indoor).
Demikian informasi seputar alat pemadam api ringan (APAR) beserta jenis dan penggunaannya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP
-
7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik
-
Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus
-
Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!