NTB.Suara.com - Muncul fakta baru dari AG atau Agnes Gracia terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Terungkap bahwa Mario Dandy sudah menyetubuhi Agnes Gracia sebanyak lima kali.
Hasil sidang putusan, kekasih Mario Dandy, Agnes Gracia telah divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat dibacakan putusan, hakim akhirnya mengungkapkan pengakuan Agnes Gracia soal motif penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Sebuah fakta mencengangkan juga terungkap dalam persidangan Agnes Gracia.
Hakim mengungkapkan bahwa Agnes Gracia sempat berhubungan intim sebanyak 5 kali dengan kekasihnya, Mario Dandy.
Sebelumnya, akar dari penganiayaan brutal itu berupa Agnes Gracia mengadu pada Mario Dandy bahwa ia telah diperkosa David Ozora.
Namun aduan tersebut ternyata hanya cerita fiktif yang dikarang oleh Agnes Gracia.
"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (Agnes Gracia Haryanto) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dikutip dari pop.matamata.com.
Berdasarkan pemeriksaan di sidang, Mario Dandy disebut semakin marah karena Agnes Gracia mengaku dipaksa berhubungan badan alias diperkosa oleh David Ozora pada hari itu.
Baca Juga: AG Terancam Empat Tahun Pidana, Pengacaranya akan Ajukan Fakta Bukti CCTV
Menurut Sri, Agnes Gracia terbukti melakukan kebohongan tersebut, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka anak tersebut akan mengalami trauma. Sedangkan Agnes Gracia tidak mengalami trauma.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.
Menimbang dari fakta yang terungkap, Agnes Gracia divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. (*/Haryo)
Berita Terkait
-
Tak Puas Putusan Hakim, Pihak David Ozora Desak Jaksa Banding Agar AG Dihukum Maksimal
-
Rafael Alun Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Mario Dandy dan AG Nikmati Hidup di Penjara
-
AG Akui Telah 5 Kali Berhubungan, Warganet: Pantes Mario Marah, Ternyata Dah Kayak Suami Istri
-
AG Terima Vonis, Terungkap Ketiga Pelaku Tak Bantu Biayai Pengobatan David Ozora
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jepang Dihantam Tsunami Pertama usai Gempa Besar 7,5 SR
-
Borneo FC Mengintai, Bojan Hodak Santai: Persib Nomor Satu, Mereka yang Tertekan!
-
Dean Zandbergen dan Skandal Paspoortgate: Mengapa Striker VVV-Venlo Ini Tetap Ingin Bela Indonesia?
-
DPRD Riau Minta Percepat Pembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru
-
Uang Miliaran Fuji Dipakai Karyawan Diam-Diam, Buat Belikan Pacar Mobil
-
Driver Ojol di Medan Tewas Tertabrak Kereta Api, Korban Terpental ke Kandang Ternak
-
Guru Silat di Serang Cabuli 11 Murid Pakai Kedok Ritual Aura, Janin Hasil Hubungan Digugurkan
-
Rilis Bulan Mei! aespa Umumkan Comeback Full Album Kedua 'Lemonade'
-
Detik-detik Penembakan Massal di Kampus Iowa AS, 5 Orang Jadi Korban, Pelaku Belum Ditangkap
-
Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan