NTB.Suara.com - Muncul fakta baru dari AG atau Agnes Gracia terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Terungkap bahwa Mario Dandy sudah menyetubuhi Agnes Gracia sebanyak lima kali.
Hasil sidang putusan, kekasih Mario Dandy, Agnes Gracia telah divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat dibacakan putusan, hakim akhirnya mengungkapkan pengakuan Agnes Gracia soal motif penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Sebuah fakta mencengangkan juga terungkap dalam persidangan Agnes Gracia.
Hakim mengungkapkan bahwa Agnes Gracia sempat berhubungan intim sebanyak 5 kali dengan kekasihnya, Mario Dandy.
Sebelumnya, akar dari penganiayaan brutal itu berupa Agnes Gracia mengadu pada Mario Dandy bahwa ia telah diperkosa David Ozora.
Namun aduan tersebut ternyata hanya cerita fiktif yang dikarang oleh Agnes Gracia.
"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (Agnes Gracia Haryanto) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dikutip dari pop.matamata.com.
Berdasarkan pemeriksaan di sidang, Mario Dandy disebut semakin marah karena Agnes Gracia mengaku dipaksa berhubungan badan alias diperkosa oleh David Ozora pada hari itu.
Baca Juga: AG Terancam Empat Tahun Pidana, Pengacaranya akan Ajukan Fakta Bukti CCTV
Menurut Sri, Agnes Gracia terbukti melakukan kebohongan tersebut, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka anak tersebut akan mengalami trauma. Sedangkan Agnes Gracia tidak mengalami trauma.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.
Menimbang dari fakta yang terungkap, Agnes Gracia divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. (*/Haryo)
Berita Terkait
-
Tak Puas Putusan Hakim, Pihak David Ozora Desak Jaksa Banding Agar AG Dihukum Maksimal
-
Rafael Alun Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Mario Dandy dan AG Nikmati Hidup di Penjara
-
AG Akui Telah 5 Kali Berhubungan, Warganet: Pantes Mario Marah, Ternyata Dah Kayak Suami Istri
-
AG Terima Vonis, Terungkap Ketiga Pelaku Tak Bantu Biayai Pengobatan David Ozora
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Shio yang Sukes pada 5 Juni 2026, Rezeki dan Kabar Baik Datang Bersamaan
-
Layar HP Tidak Bergerak saat Disentuh? Begini 7 Cara Mengatasinya Tanpa Harus ke Servis Center
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026