NTB.Suara.com - Sidang vonis terhadap terdakwa Anak AG telah digelar, pihak David Ozora ajukan banding.
AG merupakan salah satu terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Atas kasus penganiayaan tersebut, AG dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam sidang vonis kemarin, Senin (10/4/2023).
Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum David Ozora, meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengajukan banding terhadap vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan kepada terdakwa Anak AG.
Pihak David Ozora meminta kepada JPU melakukan banding vonis yang dijatuhkan kepada AG dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
“Kami meminta jaksa penuntut umum melakukan upaya banding terhadap putusan hakim tersebut dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun,” ujar Mellisa dikutip dari PMJ News.
Dalam fakta yang dipaparkan di persidangan terlihat jelas bahwa AG terbukti ikut andil dalam penganiayaan berat pada David Ozora.
Penganiayaan berat terhadap David Ozora dilakukan oleh 3 orang terdakwa, yakni AG, Mario Dandy Satrio, dan Shane Lukas.
AG disebut sebagai penyulut api emosi Mario Dandy sehingga terjadi tindak kekerasan tersebut.
Baca Juga: Orang Tua Sakit Parah, Benarkah Hukuman AG Diringankan?
Sebelumnya, AG dituntut jaksa selama 4 tahun penjara atas perbuatannya, namuni hakim menjatuhkan vonis lebih ringan terhadap AG.
Hal itulah yang membuat pihak David Ozora tidak merasa puas atas putusan hakim pada AG. (*/Haryo)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan! Promo Indomaret Terbaru April Banyak Diskon Besar & Beli Gratis
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Siswa SMP Islamic Center Siak Meninggal Kena Ledakan Senapan 3D saat Ujian Praktik
-
Bayi di Kampar Diberi Nama Ali Khamenei, Langsung Didatangi Kedubes Iran
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
L'Oreal Brandstorm 2026: Anak Muda ITB Wakili Indonesia ke Paris Lewat Inovasi Parfum Pintar
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle