NTB.Suara.com - Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati pasca melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati dari majelis hakim pada 13 Februari 2023. Vonis mati yang diberikan terhadap Ferdy Sambo ini diketahui jauh lebih tinggi dibandingkan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun belakangan beredar kabar bahwa Kondisi Kondisi Kejiwaan Sambo Sedang Terganggu. Kabar itu dibagikan dalam sebuah video yang diunggah oleh kanal Youtube Benang Merah pada 19 April 2023.
Adapun judul video tersebut adalah “KABAR TERBARU !! KONDISI KONDISI KEJIWAAN SAMBO SEDANG TERGANGGU .
Sedangkan gambar thumbnail video yang memperlihatkan Ferdy Sambo bersama petugas dan aparat kepolisian yang tampak digandeng dan diamankan seolah sedang memberontak. Video ini pun telah ditonton sebanyak 1800 orang dan disukai oleh 12 orang.
Lantas benarkan kabar seperti yang disebutkan dalam video tersebut?
Penjelasan:
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, kabar yang menyebutkan bahwa Kondisi Kondisi Kejiwaan Sambo Sedang Terganggu tidaklah benar alias hoaks.
Diketahui, kondisi Sambo saat ini baik-baik saja pasca divonis hukuman mati beberapa waktu lalu. Sambo pun bersama pihak kuasa hukumnya sedang mengusahakan untuk pengajuan banding atas kasus yang menimpanya tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ida Dayak Diberi Hadiah Mobil Oleh Master Limbad Usai Sembuhkan Sang Pesulap, Benarkah?
Sedangkan, gambar thumbnail video yang memperlihatkan seolah Ferdy Sambo sedang memberontak dan diamankan aparat merupakan hasil editan. Gambar tersebut merupakan foto yang diambil dari berita aceh.tribunnews.com.
Foto yang diedit itu menunjukkan pelaku pembacokan warga yang diketahui mengalami gangguan jiwa dan sedang diamankan polisi. Penelusuran ini dilakukan dengan memasukkan gambar thumbnail ke pencarian Google, sehingga muncullah gambar yang sama dengan thunal tersebut.
Kemudian, video juga merupakan hasil editing yang diambil dari berbagai potongan-potongan video. Salah satunya diambil dari potongan video Kompas.com. Terkait isi video tidak ada informasi yang memuat bahwa Kondisi Kejiwaan Sambo Sedang Terganggu.
Isi video lebih banyak membahas mengenai hasil vonis hukuman yang didapatkan oleh Ferdy Sambo dan istrinya serta tersangka lainnya. Tak hanya itu, isi video yang memuat mengenai permohonan banding yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri candrawathi.
Kesimpulan:
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, kabar yang menyebutkan bahwa Kondisi Kondisi Kejiwaan Sambo Sedang Terganggu tidaklah benar alias hoaks.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Persija Jakarta Kembali Berlatih Usai Lebaran, Sejumlah Pemain Tidak Bergabung
-
5 Motor Listrik Tangguh Kuat Jarak Jauh, Siap Antar Ngantor hingga Luar Kota
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Selain Keluarga, Polisi Bakal Periksa Laki-Laki yang Bersama Cucu Mpok Nori Sebelum Tewas Dibunuh
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Mouse Wireless 1 Jutaan Terbaik 2026, Cocok untuk Gamer Serius
-
5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?