NTB.Suara.com - Virgoun bersama penasehat hukumnya sudah menyiapkan langkah serangan balik terhadap Tenri Ajeng Anisa atau yang dikenal dengan sebutan Tenten Anisa, yang akan melayangkan somasi karena tidak terima dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor).
Tenten Anisa melayangkan somasi untuk Virgoun dan istrinya Inara Rusli, karena merasa dirugikan atas tudingan perselingkuhan yang diungkap oleh Inara Rusli.
"Oh silakan karena masing-masing punya hak untuk membuat laporan atau mengajukan gugatan. Kami selaku kuasa hukum bilamana ada proses hukum yang kita tempuh atau kita jalani, klien kami akan kooperatif. Tapi ingat, bilamana tidak terpenuhi unsurnya, kami juga bisa menuntuk balik," kata kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, seperti dikutip dari laman cumicumi.com, Kamis (4/5/2023).
Sandy Arifin juga mengaku belum menerima dokumen somasi seperti yang disampaikan oleh pihak Tenri Annisa untuk Virgoun. Untuk itu, ia belum mau berbicara banyak terkait hal tersebut.
Ia juga menyinggung soal kemungkinan Virgoun dilaporkan ke aparat penegak hukum jika somasi dari pihak Tenten Anisa tidak mendapat respon.
Sementara itu, Kuasa Hukum Tenten Anisa, Milano Lubis menegaskan bahwa kliennya memberikan somasi terbuka kepada Virgoun dan istrinya terkait dengan pemberitaan yang tidak benar dan sudah beredar luas di masyarakat.
"Saya, mewakili klien saya, Tenri Ajeng Anisa, hari ini memberikan somasi terbuka kepada Virgoun dan istrinya, Ina Idola Rusli, terkait dengan pemberitaan yang tidak benar selama ini," ujar Milano Lubis. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga