NTB.Suara.com - Kapolresta Mataram mengeluarkan Surat Perintah kepada 668 personel anggota untuk menjadi Polisi Lingkungan yang akan ditempatkan pada masing-masing lingkungan di seluruh wilayah Kota Mataram, NTB.
Sebanyak 668 personel Polresta Mataram tersebut tertuang dalam Surat Perintah (SP) Kapolresta Mataram nomor : Sprin / 716 / IV / KEP../2023 tertangga 12 April 2023 tentang Penanggung jawab Program Prioritas Kapolri Quick Wins TW 2 tahun 2023 Polres Kota Mataram.
Dalam Surat Perintah tersebut Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH memerintahkan kepada 668 personel untuk ditunjuk sebagai Polisi Lingkungan di wilayah penugasan masing-masing mulai 6 April hingga 6 Juli 2023.
"Keberadaan Polisi Lingkungan tersebut berdasarkan surat Perintah Kapolri dan kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Mataram," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, dalam keterangan resminya di Kota Mataram, Jumat (5/5/2023).
Menurut dia, penanggung jawab Program Polisi Lingkungan tersebut adalah Kapolresta Mataram, didampingi Wakapolresta Mataram sebagai wakil Penanggung Jawab, dan Kasat Binmas selaku Koordinator.
Disamping menjalankan tugas pokok dan tanggung jawab sehari-hari, Polisi Lingkungan juga wajib menjalankan tugas membangun komunikasi dengan masyarakat sehingga seluruh permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat diketahui lebih cepat.
"Segala yang diketahui di dalam lingkungan masing-masing harus dilaporkan kepada penanggung jawab Polisi Lingkungan," ujar Mustofa.
Ia menambahkan keberadaan Polisi Lingkungan juga diharapkan dapat mempercepat informasi yang terjadi di lingkungan masyarakat, di samping dapat menambah kedekatan antara polisi dengan masyarakat. (*)
Baca Juga: Luhut Endorse Nama Cawapres Buat Anies ke Surya Paloh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Terpopuler: 5 Motor Bekas Anti Culun untuk Pelajar, Fitur Andalan Honda Super-N
-
Terpopuler: Pilihan Kulkas yang Dingin saat Mati Listrik, Cushion Wardah untuk Kulit Kering
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026