NTB.Suara.com - Kasus penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy si anak pejabat pajak ternyata masih belum final. Publik masih penasaran kapan ia akan dijatuhi vonis hukuman penjara.
April 2023 lalu, pacar Mario Dandy, AG telah dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. Karena masih di bawah umur, maka dalam menjalani hukuman dengan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Masyarakat tentu belum puas jika sang pelaku utama penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy Satrio belum diketuk palu hukumannya oleh majelis hakim.
Jadi kapan Mario Dandy akan menjalani sidang perkara atas kasus penganiayaan anak di bawah umur. Hingga saat ini menang belum ada jadwal resmi kapan akan berlangsung sidang Mario Dandy.
Saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menerima berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas. Namun berkas tersebut masih tahap pemeriksaan, apakah sudah lengkap atau belum.
"Berkas Mario dan Shane tertanggal 10 Mei 2023 hari ini sudah diterima Kejati DKI Jakarta dari penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade S, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/5/2023).
Jika berkas perkara sudah memenuhi memenuhi aspek formil dan materiil dan dinyatakan lengkap, maka kasus Mario Dandy sudah bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidang.
Publik juga penasaran apakah David Ozara yang juga akan hadir di muka sidang nanti untuk memberikan keterangan saat dia menjadi korban penganiayaan.
Terkait hal ini, Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum David menyatakan kalau klien jika saat ini sudah dalam kondisi membaik. Namun bila diminta untuk hadir dalam persidangan harus ada konsultasi lagi dari pihak rumah sakit.
Baca Juga: Dewa United Resmi Berpisah dengan Lucas Ramos
Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy sempat menggegerkan masyarakat. Karena juga turut membongkar kasus lain terkait gratifikasi pejabat pajak yang menyeret ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. (Riadin Asy/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru Hujan Ringan, Padang Hujan Petir
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
-
5 Rekomendasi Anime Baru di Summer 2026, Ada Remake Ghost in the Shell!
-
Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Berjanji Tak Malas Ikut Bertahan Jelang Prancis vs Senegal
-
46 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni 2026: Bocoran Update Anniversary dan Sikat Fist Split Eclipse
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026
-
5 Cushion di Bawah Rp100 Ribu yang Awet dan Minim Oksidasi, Cocok untuk Makeup Harian
-
Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek