NTB.Suara.com – Bursok Anthony, pegawai Dirjen Pajak yang pernah viral soal surat aduannya yang lama mangkrak lantaran dianggap persoalan pribadi kini merasa geram dan semakin lantang bersuara.
Lewat email aduan yang kembali dikirim kepada Sri Mulyani ia berencana akan melaporkan Sri Mulyani bersama Suryo Utomo dan Awan Nurmawan Nuh ke Bareskrim Polri dengan dugaan menghalangi penyelidikan.
“Saya berencana akan melaporkan Ibu Menteri Keuangan, Bapak Direktur Jenderal Pajak dan Bapak Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan ke Bareskrim Polri atas dugaan menghalang-halangi penyelidikan dan/atau melindungi oknum terduga melakukan pelanggaran tindak pidana perpajakan,” tulis Bursok Anthony melalui email aduannya.
Gertakan itu disampaikannya untuk memperjuangkan hak-hak negara yang dia duga sudah dirampas oleh oknum perusahaan fiktif yang telah dia adukan sebelumnya.
Bursok juga mencium dugaan konflik kepentingan, dimana Awan Nurmawan diduganya menjadi komisaris dari tiga bank BUMN yang diduga menerbitkan virtual account pada perusahaan fiktif.
Diketahui Awan Nurmawan menjabat sebagai Inspektur Jenderal Keuangan Kemenkeu, sekaligus komisaris bank BRI juga komisaris utama PT.Penjamin Indonesia Infrastruktur.
Bursok mengingatkan dalam pasal 17 huruf (a) UU nomor 25 tahun 2009, dimana seorang pelaksana pelayanan publik dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Sebab hal tersebut dapat menyebabkan konflik kepentingan, sebagaimana tertuang dalam pasal 33 UU nomor 19 tahun 2003.
Belum ada konfirmasi dari para pihak yang dituding tersebut. (MF Ifta/*)
Baca Juga: Benarkah Link WA ME Settings Buat WhatsApp Eror? Tautan Viral Jangan Share di Grup
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana