Suara.com - Pemandangan tak biasa terjadi Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pagi ini. Sejumlah aparat kepolisian berjaga di sekitar lokasi menjelang sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
Pantauan Suara.com, Senin (29/5/2023), terpantau sejumlah polisi sudah berjaga di sekitar trototar di depan PN Jaktim. Polisi mengecek setiap barang bawaan yang hendak masuk.
Di lobby PN Jaktim, kekinian sudah banyak pendukung Haris dan Fatia yang sudah menunggu persidangan. Sejumlah aparat kepolisian juga berjaga di pintu masuk ruang sidang.
"Jangan ada yang masuk lagi, kecuali yang pakai toga pengacara atau jaksa," ujar seorang polisi di depan ruang sidang.
Terpantau Fatia sudah hadir di PN Jaktim saat ini, sedangkan Haris belum terpantau tiba. Di luar PN Jaktim, di sekitar trotoar, ada sejumlah pendukung Haris dan Fatia yang menggelar aksi solidaritas. Mereka membentangkan spanduk dan bendera.
Luhut Absen
Untuk diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) memanggil Luhut Binsar Pandjaitan untuk dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, hari ini.
"Yang dipanggil (bersaksi) Luhut saja," kata pengacara Haris dan Fatia, Muhammad Isnur saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).
Di sisi lain, pengacara Luhut, Juniver Girsang, menyebut kliennya absen di sidang hari ini. Juniver mengatakan Luhut sedang ada tugas negara.
Baca Juga: Jaksa Panggil Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini, Bakal Hadir?
"Memang Pak Luhut ternyata nggak bisa hadir hari ini karena sedang melaksanakan tugas negara," ujar Juniver.
Oleh sebab itu, Juniver telah meminta jaksa melakukan pemanggilan ulang terhadap Luhut pada 8 Juni 2023 mendatang. Dia menyebut jadwal kliennya dekat-dekat ini memang sangat padat.
"Kami sudah konfirmasi juga, kami akan ajukan (penjadwalan ulang) itu, dari jadwal beliau yang ada keluar melaksanakan tugas negara ya, kemungkinan itu tanggal 8 Juni. Itu yang kami ajukan, mudah-mudahan bisa terlaksana," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jaksa Panggil Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini, Bakal Hadir?
-
Mayat Dalam Karung di Kolong Tol Marunda Korban Pembunuhan, Polisi: Ada Indikasi Kekerasan di Jasad Korban
-
Todongkan Senjata, Kapten Komplotan Perampok Spesialis Minimarket di Jakarta Tewas Ditembak Polisi
-
Polisi Sebut Kasus Wabup Rokan Hilir Ngamar Bareng Anak Buah Tak Bisa Diproses, Ini Alasannya
-
Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Aksi Lepas Pasang Borgol Sendiri Jadi Sorotan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK