NTB.Suara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau yang dikenal dengan Bawaslu Kabupaten/Kota tengah membuka lowongan kerja terbaru melalui program Seleksi Calon Anggota Bawaslu Seluruh Indonesia Periode 2024-2028.
Bagi Anda yang tertarik dengan lowongan kerja tersebut silahkan simak penjelasan berikut.
Pendaftaran anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sudah dibuka p sejak 29 Mei 2023 kemarin dan akan ditutup pada tanggal 7 Juni 2023.
Dilansir NTB.Suara.Com dari Instagram @bawasluri pada Selasa, 30 Mei 2023 berikut beberapa kualifikasi untuk bisa menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kualifikasi:
- Mempunyai status sebagai seorang WNI atau Warga Negara Indonesia dengan disertakan KTP pribadi yang sesuai domisili
- Usia minimal 30 tahun tidak boleh kurang
- Pendidikan terakhir yaitu SMA/SMK sederajat
- Dikenal memiliki kepribadian yang kuat dan integritas yang besar untuk dijadikan seorang anggota Bawaslu
- Mematuhi peraturan yang ada dan tertuang di Pancasila, UUD 1945, dan sebagainya
- Untuk PNS usahakan membuat surat izin dan surat pernyataan menyatakan kesediaannya menjalani pekerjaan anggota Bawaslu dan bersedia mengundurkan diri jika memiliki riwayat hukum hingga 5 tahun lamanya
- Sehat jasmani dan rohani serta terhindar dari penyalahgunaan narkoba
- Bersedia tidak menerima posisi atau jabatan tertentu di BUMN dan pemerintahan dan bersedia melakukan pengunduran diri jika terbukti bekerja di instansi lainnya
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri selama 5 tahun menjabat menjadi anggota
Silahkan anda kunjungi website link berikut: www.bawaslu.go.id. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia