NTB.Suara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau yang dikenal dengan Bawaslu Kabupaten/Kota tengah membuka lowongan kerja terbaru melalui program Seleksi Calon Anggota Bawaslu Seluruh Indonesia Periode 2024-2028.
Bagi Anda yang tertarik dengan lowongan kerja tersebut silahkan simak penjelasan berikut.
Pendaftaran anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sudah dibuka p sejak 29 Mei 2023 kemarin dan akan ditutup pada tanggal 7 Juni 2023.
Dilansir NTB.Suara.Com dari Instagram @bawasluri pada Selasa, 30 Mei 2023 berikut beberapa kualifikasi untuk bisa menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kualifikasi:
- Mempunyai status sebagai seorang WNI atau Warga Negara Indonesia dengan disertakan KTP pribadi yang sesuai domisili
- Usia minimal 30 tahun tidak boleh kurang
- Pendidikan terakhir yaitu SMA/SMK sederajat
- Dikenal memiliki kepribadian yang kuat dan integritas yang besar untuk dijadikan seorang anggota Bawaslu
- Mematuhi peraturan yang ada dan tertuang di Pancasila, UUD 1945, dan sebagainya
- Untuk PNS usahakan membuat surat izin dan surat pernyataan menyatakan kesediaannya menjalani pekerjaan anggota Bawaslu dan bersedia mengundurkan diri jika memiliki riwayat hukum hingga 5 tahun lamanya
- Sehat jasmani dan rohani serta terhindar dari penyalahgunaan narkoba
- Bersedia tidak menerima posisi atau jabatan tertentu di BUMN dan pemerintahan dan bersedia melakukan pengunduran diri jika terbukti bekerja di instansi lainnya
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri selama 5 tahun menjabat menjadi anggota
Silahkan anda kunjungi website link berikut: www.bawaslu.go.id. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Terungkap! Alasan Sakit Hati Bikin ABH Nekat Ledakkan Bom di SMAN 72 Jakarta
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Profil Lengkap Samuel Eko Putra Spesialis Perobek Gawang Jepang, Bawa Timnas Futsal Indonesia Unggul
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Maarten Paes: Dulu Waktu Kecil, Saya Tidur Pakai Piyama Ajax
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!