NTB.Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat. Untuk itu, ia mengajak masyarakat khususnya pekerja untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat merasakan langsung manfaatnya.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat berkunjung ke Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023).
"Manfaat sangat besar dirasakan para penerima sehingga masyarakat harus tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Airlangga.
Dalam kunjungan tersebut, Airlangga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan empat pekerja usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Cirebon.
Keempat pekerja mendapat santunan dalam acara kunjungan dan pameran UMKM Kota Cirebon yaitu Akhmad Sajidin (bengkel mobil), Ratiah (penjahit pakaian), Wasmin (buruh bongkar muat) dan Agus Hidayat Ivan (sopir).
Airlangga menambahkan bahwa perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin agar ahli waris mampu melanjutkan kehidupan yang layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya.
"Jika dinilai dari uang yang dibayar dengan santunan diterima cukup jauh," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan, CFA, FRM, mengatakan bahwa hanya dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, para pelaku UMKM dapat terlindungi 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Dalam regulasi tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk penerima KUR super mikro dan KUR mikro juga dapat mengikuti program yang sama.
Baca Juga: Pertandingan BRI Liga 1 Persija Jakarta vs PSM Makassar di SUGBK Resmi Ditunda
"Bayangkan barusan ada salah satu peserta yang baru membayar tiga bulan dengan bayaran setiap bulan Rp 16.800 mendapatkan uang santunan Rp 42 juta. Tentu ini banyak memberikan manfaat bagi peserta," kata Edwin.
Edwin menyebut hingga saat sudah 135 ribu debitur KUR yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap kedepan angka ini akan terus meningkat agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini tentu menjadi semangat kita untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM dapat bekerja keras tanpa rasa cemas atas risiko yang mungkin terjadi, sehingga produktivitas mereka terus meningkat," jelas Edwin.
Ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Barat, Bobby Foriawan juga mengimbau para pelaku UMKM untuk memastikan dirinya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam bekerja tentunya tidak bisa terlepas dari risiko-risiko yang mungkin terjadi. Maka dari itu penting bagi pelaku UMKM, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya yang begitu besar,” tutur Bobby. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis