NTB.Suara.com - Pemerintah Belanda menyerahkan sebanyak 335 benda harta karun yang dirampas dari Lombok, Provinsi NTB, ketika negara tersebut menjajah Indonesia.
Koleksi benda bersejarah tersebut diserahkan oleh Menteri Muda bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan, Kerajaan Belanda, Gunay Uslu, kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Hilmar Farid, di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, pada Senin (10/7/2023).
Sebanyak 335 benda bersejarah dari Lombok tersebut merupakan bagian dari 472 koleksi benda-benda bersejarah milik Indonesia yang berada di tangan Pemerintah Belanda.
"Pemerintah Indonesia menyambut baik penyerahan koleksi benda-benda bersejarah ini dan akan merawat koleksi-koleksi tersebut dengan hati-hati," kata Hilmar Farid.
Sebanyak 472 benda bersejarah yang diserahkan ini terbagi menjadi empat koleksi. Masing-masing terdiri atas sebuah Keris Puputan Klunkung dari Kerajaan Klungkung, Bali, dan empat arca era Kerajaan Singasari, serta 132 benda seni koleksi Pita Maha Bali.
Kemudian, 335 benda yang merupakan objek dari Puri Cakranegara, Lombok, sebelumnya tersimpan di Tropenmuseum, sedangkan Keris Puputan Klungkung sudah sejak lama menjadi koleksi Museum Volkenkunde, Leiden. Semuanya adalah harta karun jarahan Ekspedisi Lombok 1894.
Empat arca era Kerajaan Singasari yang merupakan primadona dari abad ke-13 Masehi, selama ini tersimpan di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda. Empat arca tersebut berasal dari Candi Singasari yang didirikan untuk menghormati kematian Raja Kertanegara, dinasti terakhir Kerajaan Singasari. Empat arca tersebut adalah Durga, Mahakala, Nandishvara, dan Ganesha.
Sementara itu, 132 benda seni koleksi Pita Maha Bali antara lain karya lukisan, ukiran kayu, benda-benda perak, dan tekstil para maestro seniman yang tergabung di dalam kelompok seni Pita Maha.
Salah satunya, Paguyuban seniman Bali yang didirikan pada 29 Januari 1936 oleh Tjokorda Gde Agung Sukawati, I Gusti Nyoman Lempad, Walter Spies, dan Rudolf Bonet.
Baca Juga: Marselino Ferdinan Lahap Latihan Gila-gilaan di Belgia, Klub-klub Indonesia Wajib Contoh
Hilmar mengungkapkan, repatriasi benda bersejarah ini bukan sekadar memindahkan barang dari Belanda ke Indonesia, melainkan untuk mengungkap pengetahuan sejarah dan asal-usul benda-benda seni bersejarah yang selama ini belum diketahui masyarakat.
"Jauh sebelum benda-benda tersebut kembali ke Indonesia, kedua komite repatriasi dari Indonesia dan Belanda bekerja sama melakukan serangkaian pertemuan dan diskusi untuk membahas makna dari benda-benda tersebut bagi kedua bangsa, baik di masa lalu maupun di masa kini," ucapnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21